Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Kedua, pelaku membuka situs lowongan pekerjaan. Dengan begitu pelaku akan mudah mengumpulkan data diri dari para pelamar. Ketiga, melalui aplikasi bernama Cek KTP.
Modus keempat, yakni melalui pesan singkat atau SMS yang menawarkan pinjaman uang. Mereka yang tertarik dengan tawaran pinjaman itu akan dimintai foto KTP dan data diri lainnya.
Kelima, pelaku pergi ke kampung-kampung dengan dalih menawarkan bantuan beras atau sembako lainnya. Setelah itu masyarakat akan diminta seluruh data diri mulai dari KTP hingga KK.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kita Dihantui Kejahatan Terorganisasi Jual-Beli Data Pribadi"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News