kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Waspada, kita dihantui sindikat organisasi kejahatan jual beli data


Jumat, 02 Agustus 2019 / 13:09 WIB
Waspada, kita dihantui sindikat organisasi kejahatan jual beli data


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Kedua, pelaku membuka situs lowongan pekerjaan. Dengan begitu pelaku akan mudah mengumpulkan data diri dari para pelamar. Ketiga, melalui aplikasi bernama Cek KTP. 

Modus keempat, yakni melalui pesan singkat atau SMS yang menawarkan pinjaman uang. Mereka yang tertarik dengan tawaran pinjaman itu akan dimintai foto KTP dan data diri lainnya. 

Kelima, pelaku pergi ke kampung-kampung dengan dalih menawarkan bantuan beras atau sembako lainnya. Setelah itu masyarakat akan diminta seluruh data diri mulai dari KTP hingga KK.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kita Dihantui Kejahatan Terorganisasi Jual-Beli Data Pribadi"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×