kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Waspada, kita dihantui sindikat organisasi kejahatan jual beli data


Jumat, 02 Agustus 2019 / 13:09 WIB
Waspada, kita dihantui sindikat organisasi kejahatan jual beli data


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Kedua, pelaku membuka situs lowongan pekerjaan. Dengan begitu pelaku akan mudah mengumpulkan data diri dari para pelamar. Ketiga, melalui aplikasi bernama Cek KTP. 

Modus keempat, yakni melalui pesan singkat atau SMS yang menawarkan pinjaman uang. Mereka yang tertarik dengan tawaran pinjaman itu akan dimintai foto KTP dan data diri lainnya. 

Kelima, pelaku pergi ke kampung-kampung dengan dalih menawarkan bantuan beras atau sembako lainnya. Setelah itu masyarakat akan diminta seluruh data diri mulai dari KTP hingga KK.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kita Dihantui Kejahatan Terorganisasi Jual-Beli Data Pribadi"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×