Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diprediksi akan meningkat dengan memanasnya konflik Iran-Israel.
Pengamat Ketenagakerjaan, Timboel Siregar mengatakan konflik ini akan mengganggu rantai pasok perdagangan antara Indonesia-Iran yang selama ini telah berlangsung.
"Kalau mereka sibuk di sana ya permintaan akan berkurang. Sisi supply kita ke sana ya berkurang. Artinya barang-barang yang tadinya mau ke sana ya nggak jadi kan gitu," katanya di jumpai di Kompas Gramedia, Senin (23/6).
Tak hanya di Iran, menurutnya, permintaan barang dari Indonesia ke Timur Tengah secara luas juga akan berdampak imbas penutupan beberapa jalur karena perang.
Baca Juga: Waspada Selat Hormuz Ditutup, Bahlil Bakal Rapat dengan Pertamina
Menurut Timboel jika konflik ini terus meningkat maka sektor ketenagakerjaan di tanah air juga akan terancam, termasuk meningkatnya angka PHK.
"Jadi geopolitik internasional kan memang mempengaruhi tingkat pengangguran terbuka kita. Nah, kita pikir kan cuma selesai lah di Israel, Palestina, Ukraine, Rusia. Ternyata kan berlanjut. Berlanjutnya ini kan juga punya dampak yang di kawasan Asia Timur Tengah," ungkapnya.
Untuk itu, Timboel berharap pemerintah memberikan sejumlah insentif untuk beberapa perusahaan yang akan terdampak langsung dari eskalasi Iran-Israel.
Hal itu diperlukan, agar industri tetap bisa melakukan produksi dan ekspansi usaha. Sehingga dapat menyelamatkan tenaga kerja yang bergantung terhadap industri tersebut.
"Memang yang harus diantisipasi oleh pemerintah terkait dengan, terutama perusahaan-perusahaan yang mensuplai barang-barang, mengekspor barang-barang ke negara-negara tujuan di sana," ungkapnya.
Terpisah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengklaim telah menyiapkan beberapa langkah strategis termasuk dalam memitigasi adanya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat eskalasi konflik Iran dan Israel.
"Kita sudah punya grand design untuk mitigasi PHK bagaimana kemudian program-program yang sifatnya spesifik," kata Yassierli.
Kemnaker memperkuat pelaksanaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) agar pekerja yang terdampak PHK mendapatkan manfaat maksimal.
Pemerintah juga memfasilitasi peningkatan kompetensi serta membuka peluang besar untuk mencari pekerjaan baru. Tak hanya itu, pihaknya secara konsisten akan menjalin koordinasi dengan lembaga terkait dan pemerintah daerah.
"Kondisi geopolitik global ini harus kita respons bersama-sama, karena ujungnya itu yang di hilir adalah Kementerian Ketenagakerjaan," jelasnya.
Baca Juga: Konflik Iran-Israel Bakal Berdampak pada Industri Dalam Negeri, Kasus PHK Bisa Naik ?
Selanjutnya: Cara Download Reels IG Cukup Mudah, Bisa Nonton Kapan Saja
Menarik Dibaca: BSU 2025 Sudah Cair! Ini Cara Bijak Menggunakan Dananya biar Lebih Manfaat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News