Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
SURABAYA. Terpidana mati kasus narkotika asal Spanyol, Raheem Agbaje Salami, menunggu hari-hari terakhirnya di Lapas Madiun. Kejati Jatim sudah membentuk tim rencana eksekusi penyelundup heroin seberat lima kilogram melalui Bandara Internasional Juanda pada 1999 itu.
Kepala Kejati Jatim Elvis Johnny mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu tanggal pelaksanaan eksekusi mati Raheem dari Kejaksaan Agung. Bisa jadi, pelaksanaan eksekusi dilakukan Februari ini.
"Kami masih menunggu keputusannya dari Kejagung. Kita tidak tahu apa masuk kloter (eksekusi) kedua atau tidak," katanya, Senin (9/2).
Yang pasti, lanjut Elvis, Kejati Jatim sudah membentuk tim untuk pelaksanaan eksekusi Rahim. Tim terdiri dari jaksa di Kejati Jatim, Kejari Surabaya, dan Kejari Madiun. Madiun diikutsertakan karena Raheem saat ini menghuni Lapas Narkoba Madiun.
Untuk lokasi eksekusi Raheem, Elvis juga tidak bisa memastikan. Bisa jadi di Surabaya, Lapas Nusakambangan, atau di tempat lain. Menurut dia, meski proses hukum Raheem dilakukan di Jatim, tidak menutup kemungkinan eksekusinya di luar Jatim.
"Tidak masalah dieksekusi di luar Jatim, ini hanya masalah teknis saja, kami menunggu intruksi Kejagung," ujarnya.
Raheem Agbaje Salami ditangkap di Bandara Internasional Juanda Surabaya, 1999 silam. Dia terbukti menyelundupkan lima kilogram heroin ke Indonesia. Di pengadilan, dia divonis mati. Raheem sempat mengajukan grasi, tetapi ditolak oleh Presiden Joko Widodo. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News