Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Warga RW 06 Kelurahan Kebon Sirih Kecamatan Menteng pada Rabu (12/2/2014) dini hari menurunkan empat spanduk yang isinya memprotes pembangunan gedung MNC Tower II.
Ketua RW 06 Tomy Tampatty SH mengatakan, keputusan itu diambil setelah pihak pengurus RT dan RW bertemu dengan direksi MNC Land dalam pembahasan pembangunan gedung MNC Media Center setinggi 58 lantai.
"Mereka (Direksi MNC) meminta tolong kepada kami untuk menurunkan spanduk-spanduk ini," kata Tomy kepada Kompas.com.
Pihak direksi MNC yang bertemu dengan warga adalah Komisaris Utama PT MNC Land Tbk Muhammad Budi Rustanto dan Direktur PT MNC Land Tbk Hari Dhoho Tampubolon. Dalam diskusi tersebut, Tomy menjelaskan kalau kedua belah pihak bersepakat membentuk tim menyelesaikan permasalahan antara manajemen MNC dengan warga RW 06.
Warga merasa terganggu atas pembangunan gedung MNC di tengah-tengah pemukiman warga. Selain bising, pekerjaan itu juga tidak jarang membahayakan keselamatan warga.
Terakhir, saat hari raya Imlek 31 Januari 2014 lalu, sebuah besi jatuh di Masjid Jami Al-Huriyah dan ada warga yang sedang mengaji di sana. Seharusnya, kata dia, pihak MNC meminta izin kepada warga terlebih dahulu atas rencana pembangunan gedung itu.
Apabila tidak ada itikad baik dari pihak MNC kepada warga RW 06 untuk berdiskusi, awalnya mereka berencana melakukan berbagai aksi. Misalnya dengan memasang spanduk dan berdemo.
Setelah pertemuan Selasa (11/2/2014) malam tadi, warga mendapat penjelasan kalau ada kesalahpahaman di internal manajemen MNC. Bahkan, pihak MNC menjanjikan Hary Tanoesoedibjo selaku CEO MNC Group yang akan turun langsung menyelesaikan permasalahan ini.
"Mereka berkomitmen menjadi perusahaan besar yang diterima lingkungan sekitar. Mereka juga sudah mengajukan permohonan maaf karena telah menyinggung perasaan warga, jadi sudah kita cabut spanduknya," kata Tomy.
Kendati demikian, Tomy beserta warga lainnya meminta MNC untuk menghentikan sementara pembangunan hingga ada kesepakatan oleh tim mediasi yang dibentuk kedua belah pihak. Jika permintaan itu tidak dipenuhi, maka Tomy tidak memungkiri untuk memenuhi Jalan Kebon Sirih dengan spanduk penolakan pembangunan gedung, memanggil Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat untuk turun melakukan aksi unjuk rasa.
Tomy menjelaskan, MNC telah membangun gedung tersebut sejak Mei 2013. Pihak RW 06 pun berulang kali menyurati MNC. Namun, setelah ada penolakan dengan media spanduk, perusahaan langsung tergerak untuk bertemu warga.
Tak sedikit poin yang membuat warga menjadi tidak nyaman atas pembangunan gedung tersebut. Pertama, kegiatan pembangunan gedung tanpa henti hingga 24 jam lamanya. Kemudian, bisingnya pekerjaan mengganggu jam beribadah warga. Tak sedikit pula warga yang mengeluh debu akibat pembangunan gedung beserta truk-truk besar yang terus melintasi gang pemukiman mereka.
"Dampak amdal, banjir, kecelakaan kerja, semua akan tertuang dalam perjanjian bersama pihak MNC nanti," kata Tomy.
Sebelumnya diberitakan, warga RW 06 menolak rencana pembangunan gedung 58 lantai itu dengan memasang sebanyak empat spanduk di pos RW 06.
Berdasarkan pantauan Kompas.com spanduk itu ditujukan kepada pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo. Sebuah spanduk yang dipasang tepat di depan Pos RW 06 bertuliskan, Bapak Hary Tanoesoedibjo, kami warga RW 06 Kelurahan Kebon Sirih Jakarta Pusat meminta agar semua kegiatan usaha anda keluar atau pindah dari wilayah pemukiman kami. Karena telah mengganggu kenyamanan hidup kami setiap hari, termasuk mengganggu kami dalam melakukan ibadah. Pindah segera. (Kurnia Sari Aziza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News