Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Wakil Presiden Boediono bakal menyusun strategi pengawasan dalam pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) penanganan kasus Gayus. Juru bicara wakil presiden Yopie Hidayat mengatakan, pihaknya akan menyusun langkah taktis yang cepat.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengeluarkan Inpres Pengawasan Kasus Gayus Tambunan. SBY mengeluarkan 12 langkah untuk mengusut tuntas kasus mafia pajak dan mafia hukum tersebut.
Yopie menjelaskan, posisi Boediono bukan sebagai ketua tim pelaksanaan Inpres tersebut. Menurutnya, Boediono bertindak sebagai pengawas pelaksanaan Inpres yang didukung sepenuhnya oleh Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.
Menurut Yopie, peran Boediono sebagai pengawas bukan hal yang aneh dan baru. "Selama ini banyak tugas dari presiden kepada wakil presiden untuk mengawasi, mengkoordinasi. Jadi banyak hal wakil presiden difungsikan untuk mengawasi dan mengkoordinasi," paparnya, Selasa (18/1).
Terkait banyak anggapan yang menilai Wapres tidak tepat memimpin pengawasan kasus Gayus dan Century. Yopie menjelaskan bahwa terkait kasus Century sudah sepakat meletakkan pada institusi penegakkan hukum. Misal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan menyatakan ada kasus tentunya Boediono akan mengikutinya. "Menuntaskan bukan berarti menyasar sesuatu," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News