kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.191.000   16.000   0,74%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Presiden bahas kasus Gayus dan Century


Senin, 17 Januari 2011 / 09:49 WIB
Presiden bahas kasus Gayus dan Century


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bakal menggelar rapat terbatas bidang hukum terkait penanganan kasus Gayus Tambunan dan Bank Century. Rapat ini untuk menuntaskan kasus Gayus dan menindaklanjuti kasus Bank Century.

Menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan AHM Djoko Suyanto, rapat ini akan melibatkan lembaga penegak hukum pemerintah dan lembaga penegak hukum lainnya. Selain Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrif Arief, rapat akan dihadiri Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Djoko menyebutkan pemanggilan pejabat hukum yang diminta untuk menuntaskan masalahnya adalah salah satu intervensi Presiden. "Dalam hukum tidak boleh Presiden memerintahkan Kepala Polri atau Jaksa Agung menangkap si A atau si B, tetapi untuk pengusutan lebih cepat, lebih terang, dan lebih baik. Itulah yang selalu dilaksanakan Presiden,” katanya, akhir pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×