kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.980.000   16.000   0,81%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Wapres: Narkotika dan Covid-19 musuh bersama yang harus dihindari


Jumat, 26 Juni 2020 / 12:01 WIB
Wapres: Narkotika dan Covid-19 musuh bersama yang harus dihindari
ILUSTRASI. Wapres Maruf Amin


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, bahwa narkotika dan Covid-19 sama-sama berbahaya dan merupakan musuh bersama masyarakat sehingga harus dihindari saat ini.

Menurut Ma'ruf, baik narkotika dan Covid-19 merupakan ancaman serius bagi Indonesia. Dampaknya multi dimensi, yang masuk dari negara dan merambah ke unit kecil masyarakat dan keluarga.

"Penanganan narkotika dan Covid-19 membutuhkan standar yang sama, yaitu untuk memberi jaminan dan melindungi hak-hak masyarakat agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal," kata Ma'ruf dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN), Jumat (26/6).

Baca Juga: Wapres minta pemutakhiran DTKS dilakukan melalui verifikasi lapangan

Ma'ruf mengatakan, penyebaran narkotika perlu perhatian khusus. Pasalnya, angka penyalahgunaan narkotika terus meningkat. 

Berdasarkan data BNN, angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia tahun 2017 capai 3,37 juta jiwa dengan rentang usia 10-59 tahun. Angka tersebut naik menjadi 3,6 juta di 2019. Adapun, penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di tahun 2018 mencapai 2,29 juta.

"Kelompok masyarakat yang paling rawan terpapar penyalahgunaan narkoba adalah mereka yang berada pada rentang usia 15-35 tahun atau generasi milenial. Hal ini memerlukan perhatian khusus," jelas Ma'ruf.




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×