kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Wapres minta pemutakhiran DTKS dilakukan melalui verifikasi lapangan


Kamis, 25 Juni 2020 / 21:54 WIB
Wapres minta pemutakhiran DTKS dilakukan melalui verifikasi lapangan
ILUSTRASI. Wapres Maruf Amin


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dilakukan melalui verifikasi lapangan secara nasional. Hal ini supaya data kemiskinan yang dimiliki lebih sempurna.

Dia juga meminta agar verifikasi lapangan tersebut dengan menggunakan metodologi seperti yang dilakukan BPS pada tahun 2015, termasuk melakukan Forum Konsultasi Publik (FKP) di tingkat desa/kelurahan.

Baca Juga: Ekonom Indef sarankan pemerintah memisahkan bansos dengan program pengembangan

Menurut Ma'ruf, verifikasi ini pun membutuhkan data awal (pre list), yang dapat berasal dari DTKS yang ada dan data yang telah terkumpul dari berbagai daerah. "Perlu segera dibangun mekanisme pendaftaran mandiri untuk melengkapi pemutakhiran besar tingkat nasional sekaligus menjadi alat pemutakhiran dinamis/real time," ujar Ma'ruf dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6).

Menurut dia, melalui mekanisme pendaftaran mandiri ini, maka orang yang merasa membutuhkan bantuan sosial dapat mendaftar. Dia bisa datang secara langsung atau dilakukan melalui aplikasi. Namun, orang tersebut juga harus melalui proses verifikasi sebelum dimasukkan ke basis data.

Baca Juga: Pemerintah masih bahas rencana desain ulang bansos

Lebih lanjut dia mengatakan, contoh praktik terbaik  tata kelola data perlindungan sosial di negara lain adalah dengan membagi pengelolaan data perlindungan sosial menjadi Social Registry dan Beneficiary Registry. "Saya ingin Menko PMK dan Kepala BAPPENAS melakukan kajian tentang hal ini dan melaporkannya kepada saya," pesannya.

Menurut Ma'ruf data perlindungan sosial perlu memiliki tata pengawasan yang baik mengingat dia data yang penting untuk negara. Karena itu, dia meminta adanya tim pengawas data ini. "Tim inilah yang bertugas memastikan kebijakan pengelolaan dan keakuratan DTKS, sebelum DTKS ditanda tangani oleh Menteri Sosial. Silahkan Menko PMK dan para menteri untuk memikirkannya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×