Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia ( MUI) menetapkan atau mengeluarkan fatwa tentang kehalalan atau diperbolehkannya vaksin Covid-19 digunakan sebelum diedarkan. Hal tersebut disampaikan Ma'ruf dalam acara penutupan Musyawarah Nasional MUI ke-10 Tahun 2020 di Jakarta, Jumat (27/11/2020).
"Saya telah meminta agar ketetapan atau fatwa MUI tentang kehalalan atau kebolehan digunakannya vaksin Covid-19 dapat diterbitkan sebelum vaksin diedarkan," kata dia.
Ma'ruf mengatakan, pihaknya mengapresiasi MUI yang sejak tahap awal aktif bersama instansi terkait melakukan proses audit tentang kehalalan vaksin Covid-19. Sebab, kata dia, sejauh ini pemerintah telah melakukan berbagai langkah antisipasi mulai dari pengadaan vaksin Covid-19 melalui kerja sama internasional maupun memproduksi sendiri.
"Aspek-aspek terpenting dari upaya tersebut, selain memastikan ketersediaan vaksin, kesiapan logistik dan pelaksanaan vaksinasi, adalah memastikan keamanan, kemanfaatan serta kehalalan atau kebolehan untuk digunakan," kata dia.
Dengan demikian, penting bagi MUI untuk segera mengeluarkan ketetapan atau fatwa terkait vaksin Covid-19 tersebut. Utamanya, terkait kehalalan atau kebolehan vaksin tersebut digunakan.
Ma'ruf mengatakan, dalam waktu tak lama lagi, vaksin Covid-19 akan tersedia dan siap diberikan kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air. Meskipun demikian, program vaksinasi Covid-19 dengan skala sangat masif dari segi jumlah, sebaran wilayah, serta waktu pelaksanaan yang serentak belum pernah dilakukan sebelumnya. Tidak hanya di Indonesia tetapi juga di negara lain.
Baca Juga: Pemerintah pastikan kesiapan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 secara nasional
"Kegiatan yang sangat krusial itu Insya Allah akan mulai kita laksanakan pada awal tahun depan. Saya mengajak MUI dan segenap ormas, lembaga keagamaan, para pemuka agama serta tokoh masyarakat turut membangun kesadaran, kesiapan dan dukungan seluruh masyarakat pentingnya vaksinasi Covid-19," ucap dia.
Seperti diketahui, pemerintah saat ini menjajaki kerja sama dengan sejumlah produsen vaksin, antara lain Sinovac dan Sinopharm asal China. Dengan Sinovac, Indonesia telah bekerja sama untuk melakukan uji klinis tahap ketiga yang dilakukan terhadap 1.620 relawan di Bandung.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan vaksin Covid-19 akan tiba di Indonesia pada akhir November 2020. Namun demikian, Jokowi mengatakan, vaksin tidak bisa langsung disuntikkan ke masyarakat.
"Vaksin datang itu kurang lebih nanti di akhir November. Tetap kita hati-hati, tetap harus melewati tahapan-tahapan di BPOM," ujar Jokowi menjawab pertanyaan Rosiana Silalahi dalam tayangan wawancara khusus dengan Presiden RI bertajuk "Jokowi Dikepung Kritik" di Kompas TV, Senin (16/11/2020) malam.
"Jumlahnya saya tidak berbicara. Setelah datang harus melalui lagi tahapan di BPOM Waktunya kurang lebih tiga pekan hingga sebulan," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wapres Minta MUI Keluarkan Fatwa Sebelum Vaksin Covid-19 Diedarkan"
Selanjutnya: Kapan vaksin Covid-19 tiba di negara-negara Asia? Ini perkiraannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News