kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Wali kota Cimahi ditangkap KPK, diduga korpusi terkait pembangunan rumah sakit


Jumat, 27 November 2020 / 13:44 WIB
ILUSTRASI. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dalam operasi tangkap tangan, Jumat (27/11). 

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Ajay diduga melakukan korupsi terkait proyek pembangunan rumah sakit. 

"Dugaan wali kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," kata Firli, Jumat siang. 

Pihak KPK belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan Ajay tersebut. 

Baca Juga: Lagi, KPK tangkap tangan wali kota Cimahi

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya," ujar Firli. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan kabar ditangkapnya Ajay. 

"Benar (KPK menangkap Wali Kota Cimahi)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat siang. 
Adapun OTT hari ini merupakan OTT kedua KPK pada pekan ini setelah sebelumnya menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK, Diduga Korupsi Terkait Pembangunan Rumah Sakit"

Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Dani Prabowo

Selanjutnya: Pasca penangkapan Menteri Edhy, KKP hentikan sementara ekspor benur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×