kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Wali kota Cimahi ditangkap KPK, diduga korpusi terkait pembangunan rumah sakit


Jumat, 27 November 2020 / 13:44 WIB
Wali kota Cimahi ditangkap KPK, diduga korpusi terkait pembangunan rumah sakit
ILUSTRASI. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dalam operasi tangkap tangan, Jumat (27/11). 

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Ajay diduga melakukan korupsi terkait proyek pembangunan rumah sakit. 

"Dugaan wali kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," kata Firli, Jumat siang. 

Pihak KPK belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan Ajay tersebut. 

Baca Juga: Lagi, KPK tangkap tangan wali kota Cimahi

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya," ujar Firli. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan kabar ditangkapnya Ajay. 

"Benar (KPK menangkap Wali Kota Cimahi)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat siang. 
Adapun OTT hari ini merupakan OTT kedua KPK pada pekan ini setelah sebelumnya menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK, Diduga Korupsi Terkait Pembangunan Rumah Sakit"

Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Dani Prabowo

Selanjutnya: Pasca penangkapan Menteri Edhy, KKP hentikan sementara ekspor benur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×