Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat mengatur jam lalu lintas truk masuk ke jalan tol dalam kota. Nantinya, ada jam buka tutup bagi truk untuk melintas di jalan tol dalam kota.
Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengatakan, kesepakatan tersebut sudah diteken, Kamis (26/5). Menurutnya, jam buka tutup lalu lintas truk tidak hanya berlaku satu kali saja melainkan dua kali yakni di pagi dan sore hari.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI membatasi operasional truk dari pukul 22.00 hingga 06.00 WIB untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Jakarta. Pembatasan ini menuai protes dari Organda. Para supir truk mengancam akan mogok pada Jumat (27/5) nanti.
Freddy meminta supir truk membatalkan rencana itu. Dia beralasan, Pemerintah Provinsi DKI sudah meneken kesepakatan tersebut. "Ya gentle dong," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News