Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli
Kemudian Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo akan pensiun pada 2023 mendatang.
"Penilaian siapa sosok terbaik sebagai Panglima TNI sepenuhnya merupakan wewenang Presiden Jokowi. Dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemungkinan besar akan dua kali melantik Panglima TNI pada masa jabatannya yang berakhir pada tahun 2024 mendatang," ujarnya.
Adapun mekanisme pemilihan Panglima TNI yang baru akan dilakukan melalui Komisi I DPR, setelah Presiden mengirimkan nama calon Panglima TNI ke DPR.
Sebelum dibahas di komisi I, usulan nama tersebut diserahkan ke pimpinan DPR RI melalui wakil ketua DPR RI. Setelah itu diserahkan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
"Lalu kemudian di Paripurnakan untuk ditugaskan di komisi terkait dalam hal ini Komisi I. Lalu kemudian diadakan fit and proper. Hasil fit and proper test tersebut diserahkan kembali ke Presiden. Jadi prosesnya cukup panjang," jelasnya.
Selanjutnya: Beredar nama calon panglima TNI meski presiden belum kirimkan surat ke DPR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News