kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,31   3,47   0.39%
  • EMAS1.383.000 0,36%
  • RD.SAHAM 0.17%
  • RD.CAMPURAN 0.09%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.03%

Wakil Jaksa Agung: Kerja sama dengan Lion Air bukan gratifikasi


Jumat, 11 November 2011 / 09:44 WIB
Wakil Jaksa Agung: Kerja sama dengan Lion Air bukan gratifikasi
ILUSTRASI. Cek kurs dollar rupiah di Bank Mandiri jelang tengah hari ini, Rabu 23 Desember. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can

JAKARTA. Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) telah meneken kerja sama dengan PT Lion Nusantara Air. Wakil Jaksa Agung Darmono menilai kerja sama yang memberi kemudahan jaksa memperoleh tiket pesawat itu bukanlah sebagai bentuk gratifikasi.

Menurutnya, kerja sama sama ini sebagai bentuk kemudahan bagi jaksa selaku pelanggan. Namun, dia berharap jaksa juga tetap berlaku profesional. "Jangan sampai membuat jaksa terikat kepentingan," kata Darmono, Jumat (11/11).

Asal tahu saja, PJI telah meneken kerja sama dengan Lion Air di Hotel Yasmin, Bogor, kemarin. Dalam kerja sama ini, Lion Air akan memberikan kepastian tempat duduk bagi jaksa untuk memudahkan perjalanan dinas di seluruh Indonesia. PJI memilih Lion Air lantaran memiliki rute penerbangan yang banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×