kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.104   -34,00   -0,21%
  • IDX 7.118   -40,08   -0,56%
  • KOMPAS100 1.066   -7,13   -0,66%
  • LQ45 836   -6,22   -0,74%
  • ISSI 217   -1,40   -0,64%
  • IDX30 427   -3,11   -0,72%
  • IDXHIDIV20 513   -4,45   -0,86%
  • IDX80 121   -0,86   -0,70%
  • IDXV30 127   -0,34   -0,27%
  • IDXQ30 142   -1,19   -0,83%

Wah Sri Mulyani Sudah Bayar Gaji Ke-13 Senilai Rp 34 Triliun


Kamis, 27 Juni 2024 / 17:25 WIB
Wah Sri Mulyani Sudah Bayar Gaji Ke-13 Senilai Rp 34 Triliun
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati?menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat (15/3/2024). Pemerintah menganggarkan sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID-JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membayarkan gaji ke-13 sebesar Rp 34 triliun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri hingga pensiunan. Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti mengatakan, dari jumlah tersebut, sebesar Rp 9,5 triliun sudah dibayarkan untuk ASN di pemerintahan pusat.

"Untuk pusat sekitar Rp 9,5 triliun ini telah dibayarkan untuk 100% satker yang jumlahnya sekitar 9.579," ujar Astera dalam Konferensi Pers APBN Kita, Kamis (27/6). 

Sementara untuk pembayaran gaji ke-13 pensiunan, sudah dibayarkan sebesar Rp 11,34 triliun dengan persentase 99,3%.

"Kenapa ini belum 100%? karena ada yang pensiunan yang sudah meninggal dan ahli waris yang belum memenuhi persyaratan administasi," katanya.

Baca Juga: Jutaan PNS Belum Terima Gaji 13, Cek Rincian Gaji 13 PNS 2024 Per Jabatan & Golongan

Kemudian untuk pemerintah daerah (pemda), dari segi jumlah pegawai telah dibayarkan sekitar 2,6 juta pegawai dengan persentase berkisar 80%.

"Namun kalau dilihat dari jumlah pemda ada di angka 75%, sekitar 400-an pemda sudah membayarkan," terang Astera.

Pembayarannya akan dilakukan dalam waktu dekat karena anggarannya telah disiapkan dalam dana alokasi umum. Sama halnya dengan gaji ke-13 untuk kalangan pensiunan, persoalannya hanya tinggal administrasi saja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×