Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemilik 1.094 kendaraan mewah dengan nilai jual di atas Rp 1 miliar masih menunggak pajak. Total kerugian akibat tidak dibayarnya pajak seluruh kendaraan mewah itu, yakni Rp 36,8 miliar.
Berdasarkan data Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, kendaraan mewah yang belum dibayar pajaknya paling banyak di Jakarta Selatan, yakni 420 kendaraan dengan nilai pajak mencapai Rp 14,1 miliar.
Sementara di wilayah lainnya, kendaraan yang belum dibayar pajaknya, yakni 199 unit di Jakarta Pusat dengan nilai pajak Rp 7,2 miliar, 192 unit di Jakarta Barat dengan nilai pajak Rp 6,7 miliar.
Baca Juga: Kemenperin: Aturan turunan Perpres mobil listrik rampung awal tahun 2020
Kemudian, 176 unit kendaraan di Jakarta Utara dengan nilai pajak Rp 5,4 miliar, dan 107 unit di Jakarta Timur dengan nilai pajak Rp 3,4 miliar. Dari total 1.094 kendaraan mewah yang belum dibayar pajaknya, 337 kendaraan di antaranya telah diblokir.
Kendaraan mewah yang belum dibayar pajaknya itu terdiri dari beragam merek, yaitu:
- 9 unit Aston Mart
- 19 unit Audi
- 12 unit Bentley
- 115 unit BMW
Baca Juga: Dirjen Bea Cukai: Patroli laut sudah perkecil penyelundupan barang ke Indonesia
- 10 unit Cadillac
- 1 unit Chevrolet
- 43 unit Ferrari
- 2 unit Ford
- 15 unit Hummer
- 1 unit Infiniti
- 20 unit Jaguar
- 2 unit Iveco