kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Waduh, KPK kembali tangkap tangan terkait pajak


Rabu, 15 Mei 2013 / 13:50 WIB
Waduh, KPK kembali tangkap tangan terkait pajak
ILUSTRASI. Rumah sakit untuk pasien Covid-19


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan, Rabu (15/5). Diduga, operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan oknum pegawai pajak. Seorang pejabat KPK membenarkan adanya informasi mengenai operasi tangkap tangan terkait oknum pajak ini.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, Juru Bicara KPK akan menjelaskan lebih jauh nantinya. "Dimohon agar beri kesempatan kepada KPK untuk menyelesaikan proses awal agar bisa tuntas pemeriksaannya," ujar Bambang.

Bukan kali ini saja KPK melakukan tangkap tangan terkait oknum pajak. Belum lama ini KPK menangkap seorang pegawai pajak Pargono Riyadi yang diduga memeras seorang pengusaha sekaligus mantan pembalap, Asep Hendro. Kasus Pargono ini pun berawal dari operasi tangkap tangan KPK. Saat itu KPK meringkus Pargono sesaat setelah diduga menerima uang di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. (Icha Rastika/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×