kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -8.000   -0,30%
  • USD/IDR 18.069   39,00   0,22%
  • IDX 5.873   -113,12   -1,89%
  • KOMPAS100 763   -18,32   -2,34%
  • LQ45 583   -12,03   -2,02%
  • ISSI 203   -3,37   -1,63%
  • IDX30 330   -6,18   -1,83%
  • IDXHIDIV20 410   -5,48   -1,32%
  • IDX80 87   -1,95   -2,19%
  • IDXV30 111   -1,67   -1,48%
  • IDXQ30 107   -1,52   -1,40%

Waduh, KPK kembali tangkap tangan terkait pajak


Rabu, 15 Mei 2013 / 13:50 WIB
ILUSTRASI. Rumah sakit untuk pasien Covid-19


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan, Rabu (15/5). Diduga, operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan oknum pegawai pajak. Seorang pejabat KPK membenarkan adanya informasi mengenai operasi tangkap tangan terkait oknum pajak ini.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, Juru Bicara KPK akan menjelaskan lebih jauh nantinya. "Dimohon agar beri kesempatan kepada KPK untuk menyelesaikan proses awal agar bisa tuntas pemeriksaannya," ujar Bambang.

Bukan kali ini saja KPK melakukan tangkap tangan terkait oknum pajak. Belum lama ini KPK menangkap seorang pegawai pajak Pargono Riyadi yang diduga memeras seorang pengusaha sekaligus mantan pembalap, Asep Hendro. Kasus Pargono ini pun berawal dari operasi tangkap tangan KPK. Saat itu KPK meringkus Pargono sesaat setelah diduga menerima uang di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. (Icha Rastika/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×