kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Cerita mantan karyawan: Bos First Travel beli perusahaan dengan nama orang lain


Senin, 26 Maret 2018 / 14:59 WIB
Cerita mantan karyawan: Bos First Travel beli perusahaan dengan nama orang lain
ILUSTRASI. SIDANG KASUS FIRST TRAVEL


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - DEPOK. Mantan Kepala Divisi Legal First Travel Radhitya Arbenvisar menyebut pemilik First Travel pernah membeli sejumlah perusahaan. Perusahaan tersebut, yakni PT Hijrah Bersama Taqwa, PT Interculture Torindo dan PT Anugrah Karya Teknologi pada 2016. Radhitya menyebut ketiga perusahaan itu diakuisisi dengan nama orang lain, bukan atas nama Direktur Utama First Travel Andika Surachman.

"Di balik nama atas namanya saya lupa. Ada nama dua laki-laki dan satu perempuan," ujar Radhitya saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/3).

Seingat Radhitya, untuk PT Anugrah Karya Teknologi saja yang diatasnamakan Andika. Menurut dia, selain tiga perusahaan itu, ada perusahaan lain yang diakuisisi. Namun, ia lupa namanya. "Ada juga yayasan," kata Radhitya.

Radhitya memperkirakan biaya yang dikeluarkan untuk membeli PT Hijrah Bersama Taqwa dan PT Interculture Torindo masing-masing di atas Rp 1 miliar.

Ia juga tak mengetahui perusahaan itu dibeli menggunakan uang pribadi Andika atau uang perusahaan. Dalam surat dakwaan, Bos First Travel juga membeli perusahaan PT Hijrah Bersama Taqwa dan PT Interculture Torindo pada 2016 masing-masing senilai Rp 1,2 miliar. Mereka juga membeli perusahaan Yamin Duta Makmur senilai Rp 2,5 miliar.

Untuk PT Interculture Torindo, pembelian dibuat atas nama Ali Umasugi. Pembayaran dilakukan melalui Radhitya dengan total uang Rp 3,6 miliar. Selain membeli perusahaan, menurut dakwaan, Anniesa dan Andika menggunakan uang tersebut untuk membeli restoran Golden Day di London senilai Rp 10 miliar. Restoran itu kemudian diubah namanya menjadi restoran Nusa Dua. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Karyawan Sebut Bos First Travel Beli Perusahaan dengan Nama Orang Lain"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×