Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Direktur Utama Perum Bulog Gatot Trihargo menyebut pemerintah telah melakukan pembahasan terkait Badan Pangan Nasional.
Terdapat tiga opsi yang dibahas dalam pembentukan lembaga amanat Undang Undang Undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan tersebut. Opsi pertama adalah menjadikan Bulog sebagai Badan Pangan Nasional.
"Memang ada challenging-nya kalau merangkap regulator dan operator," ujar Gatot dalam Webinar Kelembagaan Pangan, Sampai Dimana, Kamis (8/4).
Hal tersebut memiliki sejumlah tantangan ke depan. Gatot menyebut hal itu akan memicu potensi konflik kepentingan yang tinggi dan minim check and balance.
Namun, ada keuntungan kebijakan pangan yang terintegrasi. Selain itu, sejumlah fungsi Badan Pangan Nasional pun telah dijalankan oleh Bulog, hanya fungsi regulator masih belum dijalankan oleh Bulog.
Sementara itu opsi kedua adalah menjadikan Badan Ketahanan Pangan yang ada saat ini menjadi Badan Pangan Nasional. Sementara posisi Bulog sebagai operator yang berada di bawah Kementerian BUMN.
Baca Juga: Buwas: Kami Mampu Serap Gabah Petani
"Satu pintu di level pengambilan keputusannya, ini akan lebih efektif sebenarnya," terang Gatot.
Meski begitu opsi tersebut akan membuat adanya jeda karena terpisah antara operator dan regulator. Selain itu Bulog pun harus bertanggung jawab kepada duablembaga yakni Kementerian BUMN dan Badan Pangan Nasional.
Sementara opsi ketiga sama dengan opsi kedua, tetapi Bulog berada langsung di bawah Badan Pangan Nasional. Hal itu akan membuat tata kelola lebih baik.
Selain itu pertanggungjawaban operasional Bulog juga hanya kepada Badan Pangan Nasional. Opsi tersebut membuat Bulog dapat fokus dalam mengerjakan penugasan Badan Pangan Nasional dan masih dapat mengerjakan kegiatan komersial.
Opsi kedua dan ketiga tersebut dinilai menjadi kesimpulan dalam rapat bersama pemerintah. Namun, hal tersebut masih belum diputuskan.
"Posisi Bulog dalam rencana pembentukan Badan Pangan Nasional adalah sebagai operator yang menjalankan penugasan Badan Pangan Nasional baik berada di bawah atau di luar pembinaan Kementerian BUMN. Barangkali ini kesimpulan kita, kita sudah bahas di Kementerian Bappenas," jelas Gatot.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah Kementerian termasuk Kementerian Pertanian dan Kementerian BUMN. Namun, hal itu belum mendapat persetujuan Kementerian Keuangan karena berkaitan dengan anggaran Badan Pangan Nasional nantinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News