Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana presiden terpilih Prabowo Subianto mengerek rasio utang pemerintah hingga 50% dari Produk Domestik Bruto (PDB) kembali mencuat.
Pasalnya, kabar tersebut disampaikan langsung oleh saudara sekaligus penasihat Prabowo, Hashim Djojohadikusomo, seperti dikutip dari Reuters.
Peningkatan rasio utang hingga 50% terhadap PDB ini akan diikuti dengan peningkatan pendapatan negara.
Baca Juga: Pemerintahan Prabowo Warisi Ekonomi Sulit, Mulai Utang Jumbo Hingga Lapangan Kerja
Saat dikonfirmasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo akan tetap menjaga rasio utang di bawah 40% terhadap PDB.
"Kita tetap komitmen pada makroprudensial di mana tingkat utang kita 40%," ujar Airlangga kepada awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (11/7).
Asal tahu saja, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah kembali mengalami peningkatan per akhir April 2024.
Berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), utang pemerintah hingga 30 April 2024 tercatat Rp 8.338,43 triliun.
Secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut bertambah Rp 76,33 triliun atau meningkat sekitar 0,92% dibandingkan posisi utang pada akhir Maret 2024 yang sebesar Rp 8.262,1 triliun.
Baca Juga: Utang Pemerintah Naik Lagi, Kini Tembus Rp 8.353,02 Triliun per Mei 2024
Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,64%. Namun ini menurun dari rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang mencapai 38,79%.
Kemenkeu menyatakan, rasio utang yang tercatat per akhir April 2024 ini masih di bawah batas aman 60% PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News