kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.904   26,00   0,16%
  • IDX 7.196   54,93   0,77%
  • KOMPAS100 1.105   9,88   0,90%
  • LQ45 877   10,49   1,21%
  • ISSI 221   0,86   0,39%
  • IDX30 448   5,71   1,29%
  • IDXHIDIV20 539   5,02   0,94%
  • IDX80 127   1,32   1,05%
  • IDXV30 134   0,42   0,31%
  • IDXQ30 149   1,50   1,02%

Wacana Pemecahan Kementerian, Rumah Tapak Menteri di IKN Bisa Ditambah


Jumat, 12 Juli 2024 / 17:16 WIB
Wacana Pemecahan Kementerian, Rumah Tapak Menteri di IKN Bisa Ditambah
ILUSTRASI. Pekerja dengan menggunakan alat berat membangun Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (28/2//2023). Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan ada kemungkinan penambahan rumah tapak jabatan menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara (IKN).Hal ini diungkap oleh Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja saat menjawab terkait wacana pemecahan kementerian di pemerintahan Prabowo – Gibran.

“(Kalau ada pemecahan kementerian) oh iya, nanti ditambah lagi rumahnya,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (12/7).

Endra mengungkapkan, kemungkinan penambahan jumlah unit rumah menteri tersebut bisa direalisasikan, pasalnya lahan di IKN cukup mumpuni untuk pembangunan rumah tersebut.

“Ya kalau kurang ditambah orang banyak kok tanahnya ada, ya kita alokasikan kalo kurang gitu loh intinya,” ungkapnya.

Baca Juga: Prabowo Berencana Bentuk 41 Kementerian, Ekonom: Makin Gemoy, Belanja Rutin Bengkak

Untuk diketahui, pembangunan rumah tapak jabatan menteri (RTJM) di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN sudah mulai dibangun pada Desember 2022, dengan total sebanyak 36 rumah.

Adapun, konstruksi ini dilaksanakan oleh PT Adhi Karya – Ciriajasa dengan nilai kontrak mencapai Rp 493 miliar.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan wacana penambahan nomenklatur kementerian menjadi 40 pada kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran harus dilakukan dengan merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

“Sesuai UU 39/2008 tentang Kementerian Negara, telah diatur mengenai jumlah bidang kementerian pada pasal 12,13 dan 14, disebutkan paling banyak 34 kementerian dengan rincian 4 menteri koordinator, 30 menteri bidang,” kata dia.

Selanjutnya: Chandra Asri (TPIA) Milik Prajogo Pangestu Stop Penawaran Obligasi Berkelanjutan IV

Menarik Dibaca: AirAsia Travel Fair 2024 di Medan, Banyak Promo Menarik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×