kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.810.000   -40.000   -1,40%
  • USD/IDR 16.980   51,00   0,30%
  • IDX 7.101   -63,09   -0,88%
  • KOMPAS100 978   -11,00   -1,11%
  • LQ45 721   -10,33   -1,41%
  • ISSI 250   -1,95   -0,77%
  • IDX30 393   -5,76   -1,45%
  • IDXHIDIV20 491   -7,10   -1,42%
  • IDX80 110   -1,28   -1,14%
  • IDXV30 134   -2,01   -1,47%
  • IDXQ30 128   -1,52   -1,17%

Vaksinasi Covid-19 gratis, Kemenkes: Tanpa syarat keanggotaan aktif BPJS Kesehatan


Minggu, 20 Desember 2020 / 09:30 WIB
Vaksinasi Covid-19 gratis, Kemenkes: Tanpa syarat keanggotaan aktif BPJS Kesehatan


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi memastikan masyarakat akan mendapatkan vaksinasi covid-19 secara gratis. Termasuk kepada masyarakat yang belum memiliki keanggotaan aktif di BPJS Kesehatan.

"Saya mau klarifikasi, saya tidak pernah membuat pernyataan bahwa vaksinasi gratis ada hubungannya dengan BPJS (Kesehatan)," kata Nadia saat diskusi virtual, Jumat (18/12).

Nadia menyebut, pemberian vaksin sesuai dengan kriteria dan sasaran. Misalnya, harus sehat dan usia 18 tahun-59 tahun.

"Vaksinasi diberikan gratis. Yang sesuai syarat siapa saja yang mendapatkan vaksin. Sehat dan usia 18 tahun-59 tahun. Hal-hal ini yang kita maksudkan sebagai syarat," jelas dia.

Baca Juga: ​Vaksin gratis, berikut profil 6 vaksin corona yang digunakan di Indonesia

Nadia mengatakan, pemberian vaksinasi covid-19 sama halnya seperti imunisasi pada bayi yang diberikan secara gratis ke semua lapisan masyarakat.

"Imunisasi yang kita berikan pada bayi sebagai imunisasi rutin apakah itu tergantung pada BPJS? Tidak. Jadi ini imunisasi nasional. Tidak ada kaitan dengan BPJS (Kesehatan)," ujar Nadia.

Selanjutnya: Vaksin corona harus penuhi efikasi 50% untuk peroleh izin penggunaan darurat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×