kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.300   0,00   0,00%
  • IDX 7.231   117,32   1,65%
  • KOMPAS100 1.056   17,89   1,72%
  • LQ45 813   11,10   1,38%
  • ISSI 232   2,76   1,20%
  • IDX30 423   5,92   1,42%
  • IDXHIDIV20 496   6,77   1,38%
  • IDX80 118   1,45   1,24%
  • IDXV30 120   1,17   0,98%
  • IDXQ30 137   1,74   1,29%

Vaksinasi Covid-19 dosis kedua mencapai 6.822.304 hingga Minggu (25/4)


Senin, 26 April 2021 / 05:40 WIB
Vaksinasi Covid-19 dosis kedua mencapai 6.822.304 hingga Minggu (25/4)
ILUSTRASI. Vaksinasi dosis pertama bertambah 34.338 dan dosis kedua tambah 37.710, Minggu 25 April 2021.


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada hari Minggu, 25 April 2021, Satgas Covid-19 (Covid-19.go.id) kembali memperbarui data vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Menurut data yang tercantum pada laman resmi Satgas Covid-19, per 25 April 2021 angka vaksinasi pertama di Indonesia bertambah 34.338. Dengan penambahan itu, total jumlah vaksinasi pertama sudah mencapai 11.733.923.

Adapun penambahan data vaksinasi kedua pada sebanyak 37.710. Berarti total jumlah vaksinasi kedua di Indonesia mencapai 6.822.304. 

Vaksinasi pertama adalah vaksinasi dosis pertama. Sedangkan vaksinasi kedua adalah vaksinasi dosis kedua. 

Baca Juga: Duh, kasus Covid-19 klaster perkantoran di DKI Jakarta mulai melonjak

​Sekadar catatan, pemerintah Indonesia memasang target total vaksinasi Covid-19 sebanyak 181.554.565.

Jika dibandingkan dengan total sasaran Covid-19 tersebut berarti hingga Minggu 25 April 2021, vaksinasi dosis pertama mencapai 6,46%. Adapun tingkat vaksinasi dosis kedua di Indonesia baru mencapai 3,76%.

Baca Juga: Ini alasan Indonesia bercermin dari India untuk mencegah lonjakan infeksi Covid-19

Baca Juga: Kunjungan ke pusat perbelanjaan diramal naik akibat larangan mudik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×