Reporter: Wuwun Nafsiah | Editor: Yudho Winarto
Jakarta. Total tagihan utang PT Lautan Emas Mulia (LEM) mencapai Rp 618,4 miliar. Hal ini terungkap dari hasil verifikasi akhir utang perusahaan investasi emas dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Rabu (26/6).
Pengurus PKPU LEM Darwin Aritonang, menyebutkan, nilai tagihan itu berasal dari 2.858 kreditur yang tidak lain nasabah dan agen LEM. Nasabah LEM ini tersebar di 8 wilayah yakni Bandung mencapai 1.472 nasabah, lalu Jakarta 1.678 nasabah, Palembang 189 nasabah, Serpong Tangerang 169 nasabah, Semarang dan Cirebon 115 nasabah, Bogor 73 nasabah, dan Medan sebanyak 24 orang nasabah.
Darwin mengaku belum mendata seluruh aset-aset LEM. Sejauh ini baru yang ia ketahui berupa satu buah mobil yang masih dipegang oleh agen, dan emas yang masih berada di tangan Kepala Cabang LEM yang belum dipastikan berapa nilainya.
Selanjutnya, pengurus PKPU menunggu proposal perdamaian dari LEM. "Pembahasan proposal perdamaian akan dilakukan sekitar September mendatang," katanya.
Washington E Pangaribuan, kuasa hukum LEM menolak memberikan penjelasan perihal proposal perdamaian yang akan disodorkan. "Nanti akan kami sampaikan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News