kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

Usulan iuran BPJS Kesehatan versi DJSN akan diajukan ke pemerintah tahun depan


Kamis, 20 Desember 2018 / 16:31 WIB
Usulan iuran BPJS Kesehatan versi DJSN akan diajukan ke pemerintah tahun depan
ILUSTRASI. BPJS Kesehatan


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) tengah menggodok perhitungan besaran iuran BPJS Kesehatan. DJSN menilai, penyesuaian iuran menjadi hal yang urgensi untuk dilakukan demi menjaga defisit agar tidak semakin membengkak.

Anggota DJSN Soeprayitno mengatakan, saat ini penyesuaian iuran versi DJSN sudah dalam tahap finalisasi dengan melibatkan berbagai stakeholder. Jika tak ada aral melintang, besaran iuran yang menjadi usulan DJSN akan diajukan kepada pemerintah di tahun depan.

Hanya saja, besaran kenaikan iuran menurut DJSN masih belum bisa dibeberkan. Usulan kenaikan iuran nantinya pada semua segmen peserta baik kelas 1,2 dan 3.

Namun, kenaikan iuran itu juga harus diikuti langkah lain agar menyelamatkan defisit BPJS Kesehatan. Diantaranya, lanjut Soepriyatno, BPJS Kesehatan mesti melakukan restrukturisasi benefit, efisiensi hingga memperbaiki tata kelolanya.

"Jadi kalau misalnya semua penyakit di kaver misalnya katastropik kalaupun iuran dinaikkin tetap defisit. Kenaikan iuran dan dana talangan tidak mampu menyelesaikan defisit hanya saja minimal mencegah pendarahan," katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (20/12).

Menurut dia, defisit yang membengkak berdampak pada keterlambatan pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan (faskes). Apalagi defisit yang terjadi dinilai DJSN merupakan defisit struktural yang berakar pada penetapan besaran iuran yang tidak sesuai dengan harga keekonomian. 

Dengan demikian, penyelesaian masalah langsung harus kepada akarnya dengan penyesuaian iuran JKN yang rasional. Sekadar tahu saja, sampai akhir tahun ini DJSN meramal defisit BPJS Kesehatan masih berkisar Rp 16 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×