Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara (Korlantas) Polri memprediksi hampir 3 juta kendaraan akan keluar dari Jakarta saat momen libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Sebelum liburan, simak jadwal tanggal merah dan cuti bersama untuk libur Nataru 2025/2026.
Diberitakan Kompas.com, Korlantas Polri memperkirakan jumlah kendaraan yang akan bepergian keluar Jakarta saat momen libur Nataru 2025/2026 mencapai 2.915.318 kendaraan. "Kami laporkan proyeksi volume lalin keluar nataru (Natal dan tahun baru). Proyeksinya 2.915.318 kendaraan," kata Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Agus menyebutkan, jumlah ini relatif lebih sedikit dibandingkan libur Hari Raya Idul Fitri 2025. Namun, jumlah ini meningkat 12 persen atau 255.669 kendaraan dari hari normal dan naik 0,6 persen atau 26.328 dari momen libur Natal tahun 2024.
"Kalau prediksi nataru hanya ada peningkatan 12,2 persen (255.669 kendaraan) terhadap normal. Naik 0,9 persen (26.328) terhadap 2024," ucap Agus.
Baca Juga: Awas Bansos Dicabut! Begini Cara Cek Status Desil 2025 Terbaru
Agus memastikan, proyeksi kemacetan pada libur akhir tahun ini masih bisa dikendalikan dengan menerapkan skema one way (satu jalur) atau contraflow (lawan arus).
"Jadi prediksinya boleh, tapi kondisi pada saat itu kalau harus dilakukan one way kami lakukan one way karena kami standby di command center itu," ujar dia.
Berdasarkan data, sebanyak 888.000 kendaraan akan mengarah ke arah barat menuju Cikupa dan Merak, 960.000 kendaraaan akan mengarah ke timur melalui Tol Trans Jawa, dan 672.000 kendaraan mengarah ke arah Selatan seperti Bandung dan Ciawi.
"Traffic accounting ini sangat menentukan kondisi arus lalu lintas di jalan tol, termasuk beban di arteri. Ketika nanti kita lakukan one way antar tol dan arteri, harus seimbang sehingga cara bertindaknya harus ada perhitungan dengan parameternya," kata Agus.
Tonton: Perusahaan Wajib Setor Laporan Keuangan Ke Kemenkeu Mulai 2027
Libur Nasional Desember 2025
Ada tanggal merah dan cuti bersama untuk libur nasional pada Desember 2025. Ini sesuai keputusan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SKB ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Perubahan ini secara resmi menetapkan tambahan cuti bersama pada tanggal 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Melalui Menko PMK, Pratikno, selanjutnya SKB ditandatangani oleh tiga menteri yaitu Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini. Pemerintah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan seperti upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan kebudayaan dan edukatif.
Tonton: Desak Rusia Akhiri Perang, Zelenskyy Siap Berunding Dibeking Amerika
Tanggal merah dan cuti bersama 2025
Dengan SKB terbaru, berikut daftar tanggal merah dan cuti bersama 2025:
Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2025:
Tanggal merah Januari 2025
- 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw
- 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Tanggal merah Februari 2025
-
Tanggal merah Maret 2025
- 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret Idulfitri 1446 Hijriah
Tanggal merah April 2025
- 1 April Idulfitri 1446 Hijriah
- 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
- 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Tanggal merah Mei 2025
- 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
- 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
Tanggal merah Juni 2025
- 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
- 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Tanggal merah Juli 2025
-
Tanggal merah Agustus 2025
- 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
Tanggal merah September 2025
- 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw
Tanggal merah Oktober 2025
-
Tanggal merah November 2025
-
Tanggal merah Desember 2025
- 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus
Baca Juga: Gaji & Tunjangan DPR Fantastis, Hasilnya Kerja 10 Bulan Pertama 0 UU
Berikut daftar lengkap cuti bersama 2025
Sementara daftar lengkap hari cuti bersama 2025 yaitu:
- 28 Januari (Selasa) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
- 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
- 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
- 18 Agustus (Senin) HUT Kemerdekaan RI
- 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus
Tonton: Setelah Kasus Laptop, Kali Ini Nadiem Diperiksa Dalam Perkara Google Cloud
Selanjutnya: Penembakan Garda Nasional Dekat Gedung Putih: Isu Imigrasi Memanas
Menarik Dibaca: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Jumat (28/11): Galeri 24 Stagnan, UBS Naik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













