kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   -23.000   -1,19%
  • USD/IDR 16.604   -70,00   -0,42%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Usai diperiksa 9 jam, Sutan Bhatoegana ditahan


Senin, 02 Februari 2015 / 19:19 WIB
Usai diperiksa 9 jam, Sutan Bhatoegana ditahan
ILUSTRASI. Kenali beberapa tanda dari skinny fat yang kerap dialami banyak orang serta beberapa cara untuk menghilangkannya.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA.  Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Ketua Komisi VI DPR Sutan Bhatoegana, Senin (2/2) malam. Sutan merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI.

Sutan ditahan setelah menjalani sembilan jam pemeriksaan sebagai tersangka. Ia keluar gedung KPK sekitar pukul 18.50 WIB mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Begitu menuruni tangga pelataran gedung KPK, Sutan langsung dikepung wartawan dan dicecar pertanyaan seputar penahanannya.

"Saya ngikutin prosedur ya, benar tidaknya nanti kita tunggu di pengadilan," ujar Sutan.

KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka pada 14 Mei 2014. Sutan disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam amar putusan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, pada 29 April lalu, majelis hakim menyebutkan, Rudi pernah menyerahkan 200.000 dollar AS kepada Sutan Bhatoegana. Uang itu merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh Komisaris Kernel Oil, Pte, Ltd, Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi.

Suap diberikan Simon melalui Deviardi. Dalam persidangan juga muncul keterangan terkait penerimaan uang oleh Rudi, antara lain karena dia didesak membantu Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno dalam memuluskan pembahasan anggaran ESDM pada Komisi VII DPR. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×