kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45892,72   -3,94   -0.44%
  • EMAS1.368.000 0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Usai diperiksa KPK, Gde langsung ngacir naik taksi


Selasa, 27 Agustus 2013 / 17:56 WIB
Usai diperiksa KPK, Gde langsung ngacir naik taksi
ILUSTRASI. Tank lapis baja pasukan pro Rusia melewati pos pemeriksaan selama konflik Ukraina-Rusia di kota pelabuhan selatan Mariupol yang terkepung, Ukraina, Kamis (24/3/2022).


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Gde Pradnyana sejak Selasa pagi (27/8) menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap di lembaganya.

Sayang seusai memberi keterangan kepada penyidik, Gde justru memilih bungkam dan bergegas pergi menggunakan taksi yang melintas di jalan HR Rasuna Said.

"Kami kan pada dasarnya ingin membantu pekerjaan atau penyidikan yang sedang berjalan. Jadi saya hadir untuk memenuhi kewajiban memberikan keterangan," kata Gde seusai menjalani pemeriksaan penyidik di kantor KPK, Jakarta, Selasa (27/8).

Ketika ditanya mengenai materi pemeriksaannya, pria yang datang mengenakan kemeja krem lengan panjang itu justru tak mau berkomentar.

Apa pun pertanyaan awak media dijawabnya dengan permintaan agar hal itu ditanyakan ke pihak KPK saja. Meski terus didesak hingga pinggir jalan, Gde tetap bungkam.

Bahkan tanpa diduga, ia pun langsung memberhentikan sebuah taksi yang melintas dan bergegas meninggalkan kantor KPK.

Sejak peristiwa tangkap terhadap Rudi, petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Indonesia Simon Gunawan dan swasta bernama Ardi, ini merupakan kali pertamanya petinggi SKK Migas diperiksa pihak KPK.

Meski KPK juga akan meminta keterangan Sekjen ESDM Waryono Karyo dan menteri ESDM Jero Wacik, tetapi hingga kini belum ada penjadwalan resmi terhadap keduanya.

Dalam kasus ini KPK baru menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Mereka ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga baru saja melakukan serah terima sejumlah uang untuk pengurusan kegiatan di SKK Migas. Rudi dan Ardi disangkakan pasal penerimaan suap, sedangkan Simon sebagai pemberi suap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×