kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Upah tak naik, Kadin: Saat ini, lebih penting terus gajian ketimbang kenaikan gaji


Rabu, 28 Oktober 2020 / 09:15 WIB
Upah tak naik, Kadin: Saat ini, lebih penting terus gajian ketimbang kenaikan gaji


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Menteri Tenaga Kerja tidak menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2021 sebagai langkah tepat. Pasalnya saat ini kondisi ekonomi tengah mengalami tekanan akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang menjadi landasan penetapan upah menunjukkan angka minus. "Jadi wajarlah, apalagi ditambah perusahaan-perusahaan yang sedang kesulitan," ujar Komite Tetap Ketenagakerjaan Kadin Indonesia, Bob Azam saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (27/10).

Kondisi pandemi Covid-19 membuat perusahaan tertekan. Bahkan terdapat pula perusahaan yang tutup atau merumahkan pegawainya. "Jadi lebih penting terus gajian ketimbang bicara kenaikan gaji," terang Bob.

Bob menambahkan, kebijakan serupa juga telah diterapkan sejumlah negara. Antara lain seperti Thailand dan Vietnam yang juga terdampak Covid-19.

Padahal, Bob menjelaskan, kondisi ekonomi Vietnam lebih baik ketimbang Indonesia. Pertumbuhan ekonomi Vietnam tahun 2020 ini masih mengalami tren positif.

Selanjutnya: Upah minimum tak naik, KSPI: Menaker hanya memandang kepentingan pengusaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×