kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Unilever perluas tiga pabrik senilai US$ 600 juta


Kamis, 29 September 2011 / 16:57 WIB
Unilever perluas tiga pabrik senilai US$ 600 juta
ILUSTRASI. Menteri ESDM Arifin Tasrif. ANTARA FOTO/Didik Setiawan/wpa/hp.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Unilever Group menegaskan komitmennya untuk merealisasikan investasi di Indonesia sebesar US$ 600 juta. Perusahaan asal Belanda ini berencana memperluas pabrik di tanah air.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan mengungkapkan, Unilever akan memperluas tiga pabrik dan membangun fasilitas baru di Semangke, Sumatera Utara. Rencananya, Unilever ini akan membangun pabrik baru pengolahan fatty acid oil chemical. "Realisasinya langsung, tentunya memakan waktu dua tahun," katanya, Kamis (29/9).

Pemerintah menyambut baik investasi Unilever ini. Pemerintah akan memberikan insentif berupa keringanan pajak (tax allowances. "Nanti kami kasih melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 tahun 2008," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat.

Chief Executive Officer Unilever Paul Polman mengaku senang menyampaikan komitmen perusahaanya langsung dihadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Kami sangat senang melihat peran bahwa perusahaan kami dapat bermain di dalammnya," katanya.

Polman mengaku sangat terkesan dengan situasi fiskal dan moneter serta tingkat pertumbuhan di Indonesia. "Indonesia akan semakin menjadi mesin umum untuk pertumbuhan. Itu penting," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×