Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
PRABUMULIH - Masyarakat Kota Prabumulih khususnya para pedagang hendaknya berhati-hati melakukan transaksi dan menerima uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Pasalnya, sejak beberapa hari terakhir uang palsu mulai marak beredar khususnya di pasar Kota Prabumulih.
Kian maraknya peredaran uang palsu, diketahui setelah beberapa pedagang di Kota Prabumulih mendapat uang pembayaran yang diterimanya dari pembeli merupakan uang palsu.
Peredaran uang palsu tersebut kian marak, disinyalir sengaja dilakukan orang-orang tak bertanggungjawab menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) yang tidak lama lagi akan segera berlangsung. Namun banyak pedagang menduga, maraknya peredaran uang palsu tersebut dilakukan para calon legislatif untuk menarik dukungan masyarakat.
Satu diantara pedagang yang menemukan uang palsu yakni Leo, pemilik counter handphone dan pulsa F1 di Jalan M Yamin Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. Pihak counter menemukan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dari orang tidak dikenal, Kamis (6/3/2014) sekitar pukul 15.00 WIB.
Awalnya penjaga konter tidak menyadari jika uang yang diterima palsu, namun setelah pelaku kabur baru diketahui uang yang dibelanjakan merupakan uang palsu. Sekilas uang palsu yang ditemukan sangat mirip sekali dengan uang asli. Namun ketika diteliti dan diterawang maupun diletakkan diatas cahaya lampu maka uang palsu tersebut jelas berbeda dengan asli. Diduga uang palsu yang marak beredar dibuat menggunakan bahan kertas F4 (HVS), selain itu cetakan dirasa kasar, garis-garis lengkung kurang transparan, gambar tembus pandang asal-asalan dan warna buram.
Tidak hanya itu, tahun dan tanda tangan serta ukuran uang terlihat berbeda dengan yang asli, selanjutnya garis tembus pandang memotong kertas tampak berbeda jelas.
"Awalnya saya tidak tahu jika uang itu palsu, waktu ada yang membeli langsung saya layani dan uang pembayaran langsung saya ambil, ternyata uang pecahan Rp 100 ribu palsu," ungkap Tirta (21), penjaga counter handpone F1 ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/3/2014).
Menurut warga Jalan Urip Sumaharjo Kecamatan Prabumulih Utara tersebut, dia mendapat uang itu dari seorang lelaki yang mengendarai Yamaha Mio warna putih, saat itu pria tersebut membeli kartu Smart.
"Pelakunya tinggi besar berkulit hitam manis dan rambut panjang lurus, akibat uang palsu ini terpaksa gaji saya harus dipotong," ungkapnya seraya mengatakan penemuan uang palsu itu belum dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kapolres Prabumulih, AKBP Denny Yono Putro SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Khalid Zulkarnain ketika dikonfirmasi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan adanya laporan dari warga terkait penemuan uang palsu yang beredar.
"Sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat terkait penemuan uang palsu, kalau di Polsek kita belum tahu," ujarnya.
Khalid mengatakan, kepada masyarakat yang mendapatkan uang palsu untuk segera melapor, selain itu pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransaksi terlebih jelang Pileg.
"Kita belum bisa bertindak karena hingga saat ini tidak ada laporan, kalau ada maka kita baru bisa lakukan penyelidikan," ungkapnya seraya mengatakan pelaku yang ketahuan mengedarkan uang palsu akan dikenakan UUD No 27 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (eds)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












