kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Uang pensiun eselon I bisa Rp 20 juta per bulan, jika skema baru berlaku


Senin, 13 Januari 2020 / 07:47 WIB
Uang pensiun eselon I bisa Rp 20 juta per bulan, jika skema baru berlaku
ILUSTRASI. Pegawai Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat mengikuti upacara bendera dalam rangka HUT Ke-72 RI di Halaman Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (17/8/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc/17.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perubahan skema dana pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ternyata belum juga kelar. Bahkan kini statusnya masih dalam kajian.

Rencananya, perubahan skema tersebut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Namun pembahasan masih dilakukan oleh sejumlah kementerian.

"Perubahan masih akan dibicarakan lintas kementerian," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani kepada Kontan.co.id, Rabu (8/1).

Keterangan serupa juga disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini sedang berlangsung kajian tersebut dalam rangka mengubah skema dana pensiun menjadi fully funded.

Nah, pembayaran dana pensiun akan berasal dari iuran antara pemerintah dengan PNS tersebut. "Besarannya bisa ditentukan dan disesuaikan berdasarkan jumlah gaji PNS setiap bulannya," terang Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono.

Meski begitu, penerapan skema ini masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP).  Sebelumnya, pemerintah menargetkan skema dana pensiun PNS menggunakan fully funded bisa diterapkan tahun 2020 ini.

Saat ini dana pensiun masih menggunakan skema pay as you go. Artinya, pembayaran dana pensiun hanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Mengacu catatan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan skema fully funded dana pensiun yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) kalangan eselon I bisa mencapai Rp 20 juta per bulan.

Nilai itu jelas lebih tinggi dibandingkan realisasi saat ini yang hanya sebesar Rp 4,5 juta–Rp 5 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×