Reporter: Yudho Winarto | Editor: Tri Adi
JAKARTA: Setelah hampir dua bulan berstatus nonaktif, akhirnya Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah kembali menjadi pimpinan aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan dua orang ini saat acara serah terima jabatan kemarin (8/12) disambut hangat oleh seluruh pejabat KPK.
"Hikmah yang harus diambil dari kembalinya Bibit-Chandra adalah supaya KPK tetap bersatu dan lebih solid," kata Tumpak Hatorangan, Pelaksana Tugas Ketua KPK.
Pengangkatan Bibit-Chandra selaku pimpinan KPK ini sesuai dengan Keputusan Presiden No 101/P/2009 tentang pengaktifan keduanya di KPK. Kepres itu terbit setelah Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP). Dus, kini otomatis masa jabatan pelaksana tugas pimpinan KPK, Waluyo dan Mas Achmad Santoso, berakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News