kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.565.000   8.000   0,31%
  • USD/IDR 18.109   16,00   0,09%
  • IDX 5.050   20,17   0,40%
  • KOMPAS100 649   1,43   0,22%
  • LQ45 518   4,63   0,90%
  • ISSI 164   -2,40   -1,44%
  • IDX30 292   2,74   0,95%
  • IDXHIDIV20 394   5,37   1,38%
  • IDX80 75   0,27   0,36%
  • IDXV30 108   0,37   0,34%
  • IDXQ30 99   1,18   1,21%

Tumpak Hatorangan Panggabean diangkat jadi Ketua Dewan Pengawas KPK


Jumat, 20 Desember 2019 / 15:14 WIB
Presiden Joko Widodo melantik Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). 


Reporter: | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo melantik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) periode 2019-2023. Dewas KPK tersebut merupakan yang pertama kali ada selama KPK berdiri.

Dewas KPK merupakan amanat dalam Undang Undang (UU) nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan atas UU KPK. "Keputusan Presiden nomor 140/P/2019 mengangkat keanggotaAn Dewas KPK masa jabatan 2019-2023," bunyi Keppres yang dibacakan saat pelantikan di Istana Negara, Jumat (20/12).

Baca Juga: Jokowi lantik Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, ini nama-nama mereka

Pada keputusan tersebut Tumpak Hatorangan Panggabean diangkat menjadi ketua merangkap anggota Dewas KPK. Tumpak adalah Wakil Ketua KPK pada tahun 2003.

Berikutnya adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho diangkat sebagai anggota Dewas KPK.Albertina Ho dikenal sebagai ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jokowi lantik anggota Dewan Pengawas KPK, Jumat (20/12) siang




TERBARU
11.11
Kontan Academy
[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×