kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Tujuh kontraktor minyak terancam kena sanksi


Kamis, 02 September 2010 / 16:04 WIB
Tujuh kontraktor minyak terancam kena sanksi


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Gara-gara gagal memenuhi target produksi minyak tahun ini, tujuh kontraktor besar bakal kena jewer Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Selain itu, ada juga kontraktor kecil yang bakal menerima sanksi.

Ketujuh kontraktor minyak yang bakal terkena sanksi itu yakni ConocoPhillips Grissik yang sampai 26 Agustus kemarin baru mencapai produksi 11.436 barel per hari dari target 13.160 barel per hari. Produksi ConocoPhillips hanya mencapai 86,9% dari target.

Selain itu ada, BOB-BSP yang hanya mencapai 79,75%, PetroChina Jabung 96,91%, dan Mobil Cepu Ltd 88,46% dari target. Ada juga Medco E & P Indonesia yang hanya mencapai 97,02%, PHE - ONWJ 99,82%, dan CNOOC SES Ltd baru tercapai 98,23%. "Kami akan evaluasi penyebabnya. Bila bukan karena faktor alam mereka akan kami beri sanksi," kata Kepala BP Migas R. Priyono, saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Kamis (2/9).

Selain tujuh kontraktor ada juga yang lainnya. Namun, kontraktor tersebut tergolong kontraktor kecil. "Rata-rata, mereka baru mencapai 65% dari target," tambah Priyono.

Hanya saja, Priyono belum menjelaskan jenis sanksi tersebut. Namun, ia memastikan BP Migas akan tegas dalam masalah ini. "Karena, kinerja mereka akan mempengaruhi target dalam APBN 2010," kata Priyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×