kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Transformasi Sekolah Lewat Dana BOS dan Asesmen Dinilai Tunjukkan Hasil Positif


Sabtu, 18 Desember 2021 / 15:58 WIB
Transformasi Sekolah Lewat Dana BOS dan Asesmen Dinilai Tunjukkan Hasil Positif
ILUSTRASI. Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di UPT SD Negeri 2 Rajabasa, Lampung, Senin (13/9/2021). .(Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya transformasi sekolah yang digulirkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Merdeka Belajar mulai menunjukkan hasil positif. Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) untuk pertama kali pada 2021 serta perubahan mekanisme penyaluran dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mendapatkan respon positif dari Guru dan Kepala Sekolah.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Litbang Kompas pada 15 – 26 November 2021 menunjukkan bahwa mayoritas responden (64,6%) menilai bahwa program Asesmen Nasional (AN) dapat mengukur kualitas pendidikan di Indonesia.

Mayoritas responden (86,5%) juga menilai kebijakan penyaluran Dana BOS langsung ke rekening sekolah lebih memudahkan pihak sekolah. Kemudian, mayoritas responden (84,1%) juga menyetujui kebijakan BOS majemuk yang disesuaikan dengan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dan Indeks Peserta Didik (IPD) tiap wilayah kabupaten/kota.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Jumeri, mengatakan, perubahan mekanisme dana BOS adalah kebijakan penyaluran dana BOS dengan transfer langsung ke rekening sekolah menjadi solusi untuk keterlambatan penyaluran dana BOS yang sebelumnya kerap terjadi sehingga sekolah bisa menerima dana BOS secara tepat waktu.

Baca Juga: Ini Alasan Anies Baswedan Revisi dan Naikkan UMP DKI 2022 Sebesar 5,1%

“Hasil survei ini menggambarkan tingkat pemahaman, penerimaan, dan apresiasi masyarakat terhadap inovasi atau reformasi yang dilakukan Kemendikbudristek, dalam hal ini terkait Dana BOS dan Asesmen Nasional,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu (18/12).

Transformasi pengelolaan dana BOS dilakukan dengan menerbitkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler yang membuat penggunaan dana BOS lebih fleksibel sesuai dengan kebutuhan dan program prioritas sekolah.

Saat ini, menurut Jumeri, pemerintah juga memberikan fleksibilitas kepada kepala sekolah dalam memanfaatkan dana BOS untuk kebutuhan dan program sekolahnya. “Ada relaksasi penggunaan dana BOS. Saat ini dana BOS tidak lagi disekat-sekat persentasenya seperti zaman dulu. Jadi, sudah lebih fleksibel dan kepala sekolah diberikan kesempatan dan kemerdekaan untuk bisa membelanjakan sesuai dengan kebutuhan riil yang sesuai dengan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah),” tuturnya.

Selain itu, lanjut Jumeri, mulai tahun ini nilai satuan biaya operasional sekolah berbeda antardaerah karena dihitung berdasarkan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dan Indeks Peserta Didik (IPD) tiap wilayah kabupaten/kota.

“Indeks majemuk adalah pemberian nilai BOS setiap peserta didik yang bergantung pada indeks kemahalan konstruksi di sebuah kabupaten/kota. Sekarang dari Sabang sampai Merauke indeksnya tidak sama. Daerah-daerah yang biasa membeli barang dengan harga mahal diberi indeks yang lebih tinggi,” terangnya.

Baca Juga: Taspen dan UGM Teken Nota Kesepahaman Kerjasama Program Pengembangan SDM

Sementara itu, terkait Asesmen Nasional, Jumeri menjelaskan bahwa Kemendikburistek melakukan penilaian terhadap mutu pendidikan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter), serta kualitas proses belajar mengajar dan iklim lingkungan belajar yang mendukung pembelajaran.
 
“Kita saat ini mengukur dan mendeteksi baseline-nya atau angka dasar yang kita capai, berapa literasi dan numerasinya. Selama ini kita belum pernah melakukan pengukuran secara rutin tiap tahun. Nanti bisa kita lihat progres yang diperoleh dari tahun ke tahun,” kata Jumeri.

Ia mengajak satuan pendidikan agar menggunakan hasil Asesmen Nasional tahun pertama untuk memperbaiki pembelajaran di satuan pendidikannya masing-masing. “Ayo kita perbaiki agar dari tahun ke tahun nilai AN sekolah terus mengalami peningkatan. Ini tugas kita bersama. Mari kita jadikan AN sebagai dasar perencanaan dalam memperbaiki pembelajaran di satuan pendidikan yang kita kelola,” imbaunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×