kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tranka Kabel siapkan proposal perdamaian


Minggu, 05 Januari 2014 / 21:35 WIB
Tranka Kabel siapkan proposal perdamaian
ILUSTRASI. Pemain Manchester United Cristiano Ronaldo bereaksi usai timnya mencetak gol pertama ke gawang Brighton & Hove Albion pada laga Liga Premier di Old Trafford, Manchester, Inggris, Minggu (7/8/2022). REUTERS/Toby Melville


Reporter: Wuwun Nafsiah | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Tranka Kabel belum juga dapat mengajukan proposal perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Perusahaan industri elektrik dan kabel telepon ini belum mendapatkan kejelasan soal investor yang bersedia membantu perusahaan. 

Salah satu pengurus PKPU, Ivan Garda menyatakan Tranka sedang dalam proses negosiasi dengan dua investor yang berasal dari Hongkong dan Amerika Serikat. "Jadi proposal perdamaian baru akan disampaikan Kamis (9/1) depan dan langsung divoting," ujar salah satu pengurus PKPU, Ivan Garda, Minggu (5/1).

Namun, jika debitur dan kreditur sepakat untuk membahas proposal perdamaian maka ada kemungkinan PKPU kembali diperpanjang.

PT Tranka Kabel dalam PKPU sejak tanggal 26 September 2013 atas permohonan dirinya sendiri. Hal ini dilakukan untuk menangkis permohonan pailit yang dilayangkan dua suppliernya, CV Setia Mandiri dan CV Barlian Jaya Utama.

Tranka mengaku masih sanggup membayar utang-utangnya. Hal ini dibuktikan dengan masih tersedianya barang berupa bahan-bahan produksi dan mesin-mesin produksi yang berkualitas. Dengan demikian Tranka akan tetap konsisten memproduksi alat-alat elektrik dan kabel-kabel listrik guna memenuhi pesanan klien.

Tranka juga mengaku punya tagihan piutang yang jumlahnya cukup besar. Untuk itu, pihaknya akan melakukan upaya maksimal untuk menagihnya.

Permohonan PKPU diajukan lantaran Tranka sedang mengalami kesulitan keuangan. Namun, Tranka berjanji untuk mengajukan proposal perdamaian dan membayar utang kepada seluruh kreditur.

Berdasarkan catatan pengurus, Tranka memiliki 3 kreditur preferen dengan tagihan Rp 73,55 miliar. Sementara kreditur konkuren berjumlah 42 dengan tagihan Rp 280,45 miliar dan US$ 50,9 juta. Tranka juga mempunyai 4 kreditur separatis dengan tagihan Rp  648,37 miliar.

Lantaran masih butuh waktu dalam menyiapkan proposal perdamaian, pengadilan memperpanjang PKPU Tranka selama 60 hari sejak pembacaan putusan tanggal 11 November 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×