kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Toyota Harrier Anas dibeli dengan cek


Selasa, 05 Maret 2013 / 21:09 WIB
Toyota Harrier Anas dibeli dengan cek
ILUSTRASI. Ada banyak pilihan makanan untuk penderita asam urat yang bisa Anda jadikan pilihan.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Mobil Toyota Harrier milik mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ternyata dibeli dengan cek. Dalam pemeriksaan di KPK, Direktur PT Duta Motor Hadi Wijaya membenarkan mobil Toyota Harrier milikĀ  dibeli dari Duta Motor dengan cek.

Hadi mengakui, uang pencairan cek pembelian Toyota Harrier itu masuk ke rekening miliknya. Cek tersebut dicairkan anak Hadi yang bernama Frans Wijaya. Hadi mengaku sudah mengungkapkan semuanya ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini (5/3)

KPK sudah menyita cek pembelian Toyota Harrier tersebut. Cek itu akan digunakan penyidik sebagai salah satu bukti bahwa Anas mendapatkan hadiah dari Adhi Karya. Tersangka dan saksi kunci dalam kasus ini, M. Nazaruddin sebelumnya mengaku, ia membelikan mobil Harrier untuk Anas di dealer milik PT Duta Motor di Pacenongan, Jakarta Pusat, pada bulan Septemer 2009 seharga Rp 520 juta.

Cuma, ketika ditanya harga mobil tersebut, Hadi enggan menjelaskan. "Maaf ya, saya tidak bisa ngomong," elaknya sambil masuk ke dalam mobil yang sudah menunggunya di lobi KPK.

Pengacara Anas, Firman Wijaya mengatakan, mobil tersebut dibeli Anas dari Nazaruddin melalui transaksi biasa dan dibayar melalui cicilan. Namun Nazaruddin membantah pernyataan Firman dengan mengatakan uang pembelian mobil tersebut berasal dari PT Adhi Karya sebagai gratifikasi kepada Anas.

Anas sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi soal proyek Hambalang. KPK menduga Anas tidak hanya menerima mobil, tapi juga menerima gratifikasi lainnya. Pada Jumat pekan lalu, KPK menjerat Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. br />

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×