kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Toyota Harrier Anas dibeli dengan cek


Selasa, 05 Maret 2013 / 21:09 WIB
Toyota Harrier Anas dibeli dengan cek
ILUSTRASI. Ada banyak pilihan makanan untuk penderita asam urat yang bisa Anda jadikan pilihan.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Mobil Toyota Harrier milik mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ternyata dibeli dengan cek. Dalam pemeriksaan di KPK, Direktur PT Duta Motor Hadi Wijaya membenarkan mobil Toyota Harrier milikĀ  dibeli dari Duta Motor dengan cek.

Hadi mengakui, uang pencairan cek pembelian Toyota Harrier itu masuk ke rekening miliknya. Cek tersebut dicairkan anak Hadi yang bernama Frans Wijaya. Hadi mengaku sudah mengungkapkan semuanya ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini (5/3)

KPK sudah menyita cek pembelian Toyota Harrier tersebut. Cek itu akan digunakan penyidik sebagai salah satu bukti bahwa Anas mendapatkan hadiah dari Adhi Karya. Tersangka dan saksi kunci dalam kasus ini, M. Nazaruddin sebelumnya mengaku, ia membelikan mobil Harrier untuk Anas di dealer milik PT Duta Motor di Pacenongan, Jakarta Pusat, pada bulan Septemer 2009 seharga Rp 520 juta.

Cuma, ketika ditanya harga mobil tersebut, Hadi enggan menjelaskan. "Maaf ya, saya tidak bisa ngomong," elaknya sambil masuk ke dalam mobil yang sudah menunggunya di lobi KPK.

Pengacara Anas, Firman Wijaya mengatakan, mobil tersebut dibeli Anas dari Nazaruddin melalui transaksi biasa dan dibayar melalui cicilan. Namun Nazaruddin membantah pernyataan Firman dengan mengatakan uang pembelian mobil tersebut berasal dari PT Adhi Karya sebagai gratifikasi kepada Anas.

Anas sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi soal proyek Hambalang. KPK menduga Anas tidak hanya menerima mobil, tapi juga menerima gratifikasi lainnya. Pada Jumat pekan lalu, KPK menjerat Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. br />

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×