kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.342   -89,00   -0,54%
  • IDX 7.174   31,13   0,44%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 816   3,34   0,41%
  • ISSI 225   1,43   0,64%
  • IDX30 426   2,51   0,59%
  • IDXHIDIV20 506   2,94   0,58%
  • IDX80 118   0,54   0,46%
  • IDXV30 120   0,81   0,68%
  • IDXQ30 140   0,62   0,44%

Total Utang Adam Air Rp 213 Miliar


Rabu, 18 Februari 2009 / 09:06 WIB


Sumber: KONTAN |

JAKARTA. Para kreditur, agen tiket, dan bekas karyawan PT Adam Sky Connection Airlines atau Adam Air bisa sedikit bernafas lega. Soalnya, kurator sudah menyelesaikan verifikasi data utang maskapai penerbangan yang sudah dinyatakan pailit ini.

Total utang Adam Air kepada kreditur yang diakui oleh kurator mencapai Rp 213,81 miliar. Tim kurator mengumumkan hasil verifikasi utang Adam Air itu di hadapan hakim pengawas Reno Listowo, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin (17/2).

Kurator Tafrizal Hasan menyatakan, penyampaian hasil verifikasi itu sekaligus menetapkan status insolvensi terhadap Adam Air. "Sehingga, Adam Air sudah bisa dibubarkan," katanya.

Hasil verifikasi kurator menyebut, ada tiga kelompok kreditur yang diakui. Pertama, kreditur konkuren, yaitu kreditur yang tidak memiliki jaminan. Total ada 46 kreditur yang masuk kelompok ini, dengan nilai piutang sekitar Rp 96,23 miliar.

Kedua, kreditur separatis yang terdiri 1.231 agen tiket dengan total piutang sekitar Rp 11,23 miliar. Selain itu, ada empat kreditur di luar agen tiket dengan jumlah piutang sekitar Rp 1,35 miliar.

Ketiga, kreditur preveren dengan total piutang Rp 105 miliar. Kreditur yang memiliki hak istimewa atau mendapat prioritas pembayaran utang ini terdiri dari Forum Serikat Karyawan Adam Air (Forsikad), Ratih Sekarsari, Serikat Buruh Anak Bangsa, dan Joko Puspito cs.

Tapi, berdasarkan hasil verifikasi, kurator menolak klaim 16 kreditur konkuren, dengan total piutang Rp 846,61 miliar. Alasannya, data yang mereka ajukan tidak lengkap, ada item yang tidak dipenuhi, dan mereka tidak hadir meski sudah dipanggil dalam rapat kreditur.

Salah satu kreditur yang ditolak adalah Sandra Ang, dengan jumlah piutang sebesar Rp 50,88 miliar. "Data-data yang mereka sampaikan kepada kurator tidak lengkap," kata kurator Tafrizal.

Hanya, hakim pengawas Reno masih memberikan waktu dua minggu bagi para kreditur yang tak lolos verifikasi tersebut untuk melapor kepada hakim pengawas dan kurator. "Untuk kemudian diputuskan oleh hakim pemutus," ujar dia.

Kuasa hukum agen tiket Timotius Tumbur Simbolon mengaku cukup puas dengan hasil verifikasi kurator terhadap utang Adam Air tersebut. "Sudah cocok baik dari sisi jumlah dan klasifikasi, klien saya semua masuk kreditur separatis," ujarnya.

Namun, Timotius masih khawatir soal verifikasi aset Adam Air yang sampai sekarang belum diserahkan kurator lama ke kurator baru. Semestinya, hakim pengawas memberi kekuasaan ke Tafrizal dan kawan-kawan untuk mendapatkan data itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×