kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -4.000   -0,26%
  • USD/IDR 16.195   5,00   0,03%
  • IDX 7.164   1,22   0,02%
  • KOMPAS100 1.070   0,97   0,09%
  • LQ45 838   0,57   0,07%
  • ISSI 216   -0,45   -0,21%
  • IDX30 430   0,42   0,10%
  • IDXHIDIV20 516   -1,25   -0,24%
  • IDX80 122   0,37   0,31%
  • IDXV30 126   -0,52   -0,42%
  • IDXQ30 143   -0,58   -0,40%

Topjaya mengajukan diskon 50% utang


Senin, 19 Desember 2016 / 12:29 WIB
Topjaya mengajukan diskon 50% utang


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Topjaya Antariksa Electronics, produsen dan distributor produk elektronik merek Toshiba, meminta keringanan pembayaran utang sebesar 50% ke kreditur. Permintaan itu masuk dalam proposal perdamaian yang ditawarkan Topjaya.

Kuasa hukum Topjaya,  Pringgo Sanyoto, menyatakan, proposal perdamaian itu disusun berdasarkan kemampuan perusahaan. Selain operasional perusahaan telah terhenti sejak Maret 2016,  Toshiba telah mencabut lisensi pembuatan lemari es Topjaya.

Pencabutan lisensi, menurut Pringgo disinyalir karena Toshiba ingin menata ulang beberapa produk elektroniknya di Indonesia. Topjaya telah bernegosiasi dengan Toshiba mengenai hal ini, tapi belum mencapai titik temu.

Selain itu, keadaan ekonomi yang sedang tidak baik, membuat pihaknya memerlukan keringanan pembayaran. "Kami minta potongan pembayaran 50% baik kepada kreditur dengan utang kecil maupun besar," ungkap dia kepada KONTAN, Minggu (18/12).

Investor baru

Dalam proposal disebutkan, kreditur kecil dengan tagihan kurang dari Rp 1 miliar akan dicicil selama lima tahun. Sedangkan kreditur besar di atas Rp 1 miliar akan dicicil 10 tahun. Keduanya dikenakan grace period satu tahun.

Presiden Direktur Topjaya Akie Setiawan dalam proposalnya mengungkapkan akan mencari investor baru sebagai sumber dana penyelesaian utang. "Jika ada investor baru maka diupayakan pembayaran ke seluruh kreditur secara sekaligus tanda grace period maupun cicilan," tulisnya.

Dia menyatakan, kini pihaknya sedang bernegosiasi dengan beberapa investor baru. Karena itu dia meminta tambahan waktu PKPU tetap selama 120 hari. Namun kreditur hanya mengabulkan 45 hari.

Pengurus PKPU Topjaya, Eric Prihartono berharap, Topjaya merinci proposal perdamaian, terkait tanggal pembayaran, profil calon investor, dan proses pengambilalihan perusahaan. Topjaya juga diminta segera menyerahkan dokumen keuangan.

"Jika debitur mampu mencari investor potensial, klausul keringanan bisa dihapuskan. Apalagi perusahaan masih dalam kondisi baik untuk kembali beroperasi," ungkapnya.

Topjaya merupakan joint venture Toshiba dengan mitra lokal. Topjaya memiliki pabrik produksi di Cakung, Jakarta Timur yang memproduksi lemari pendingin, freezer, dan showcase.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×