kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, buruh ancam gelar demo besar-besaran


Senin, 17 Februari 2020 / 13:18 WIB
Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, buruh ancam gelar demo besar-besaran
ILUSTRASI. Sejumlah buruh mengikuti aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law di Depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Aksi tersebut menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sebab isinya dinilai akan merugikan kepentingan kaum buruh dengan m


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terkait uang pesangon, KSPI juga menilai RUU Cipta Kerja akan membuat sebagian hak pekerja hilang. Selama ini pesangon ada tiga komponen, yakni uang pesangon itu sendiri, penghargaan masa kerja, dan penggantian hak.

Sementara dalam RUU Cipta Kerja, uang penggantian hak dihilangkan. Sedangkan uang penghargaan masa kerja dari maksimal 10 bulan hanya menjadi 8 bulan.

Baca Juga: Omnibus Law: Disanjung pengusaha ditentang pekerja

"Bilamana RUU Cipta Kerja ini tetap dipaksakan disahkan, maka KSPI dan buruh Indonesia akan menggelar aksi besar-besaran secara nasional dan di daerah terus-menerus. Aksi besar akan dimulai saat sidang paripurna DPR RI yang akan membahas Omnibus Law ini," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buruh Ancam Demo Besar-besaran Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Yoga Sukmana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×