Sumber: Kompas.com | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Universitas Indonesia akhirnya mengambil keputusan penting tentang polemik gelar doktor yang diraih oleh Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar, sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Rektor UI Prof. Heri Hermansyah menyampaikan dalam pernyataan Pers Jumat (7/6) bahwa UI memutuskan untuk menangguhkan gelar doktor Bahlil.
Rektor saat mengumumkan putusan ini didampingi oleh Ketua Dewan Guru Besar UI, Hakristuti Hakrisnowo dan Ketua Wali Amanat UI, Yahya Cholil Staquf.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Tanggapi Penangguhan Kelulusan Program Doktor dari UI
Heri menyebut UI telah memutuskan untuk melakukan pembinaan dengan memberikan sanksi kepada orang orang yang terlibat promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi dan termasuk sanksi kepada mahasiswa yaitu Bahlil Lahadalia.
Polemik disertasi Bahlil ini bermula dari hasil Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Mahasiswa Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) yang digelar oleh Dewan Guru Besar (DGB) UI.
Dewan Guru Besar UI merekomendasikan agar disertasi Bahlil dibatalkan lantaran adanya ketidakjujuran dalam pengambilan data.
Selanjutnya UI meminta agar disertasi Bahlil diulang dan semua pihak yang terlibat melakukan permintaan maaf secara terbuka, khususnya kepada civitas akademika UI.
Secara terpisah saat ddihubungi Bahlil mengaku belum tahu bahwa UI telah memutuskan agar ia memperbaiki disertasinya setelah gelar doktornya sempat ditangguhkan.
"Enggak, enggak tahu ya. Yang saya tahu apapun yang diputuskan... Saya kan mahasiswa, apapun yang diputuskan oleh UI, saya akan ikut," ujar Bahlil di Istana, Jakarta, Jumat (7/3/2025) seperti dikutip Kompas.com.
Selanjutnya: Simpanan Nasabah Kaya di BCA Tumbuh 2,8% Sepanjang Tahun 2024
Menarik Dibaca: 6 Minuman Terbaik untuk Turunkan Kadar Gula Darah yang Tinggi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News