kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   5.000   0,22%
  • USD/IDR 16.585   5,00   0,03%
  • IDX 8.258   6,92   0,08%
  • KOMPAS100 1.128   -3,16   -0,28%
  • LQ45 794   -6,53   -0,82%
  • ISSI 295   3,34   1,15%
  • IDX30 415   -3,30   -0,79%
  • IDXHIDIV20 467   -5,39   -1,14%
  • IDX80 124   -0,60   -0,48%
  • IDXV30 134   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 130   -1,48   -1,13%

TNI klaim kanal & embung matikan titik api


Kamis, 22 Oktober 2015 / 10:27 WIB
TNI klaim kanal & embung matikan titik api


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Pembangunan kanal dan embung di lahan gambut yang terbakar terus dilakukan prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumatera Selatan.

Cara tersebut dinilai cukup efektif dalam upaya pemadaman api.

"Pembangunan kanal dan embung cukup membuat titik api berkurang. Penurunan titik api rata-rata mencapai 70%," ujar Asisten Operasi Panglima TNI Mayjen Fransen G Siahaan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Fransen mengatakan, berbagai upaya pemadaman menggunakan pesawat dan hujan buatan sebenarnya telah dilakukan.

Namun, upaya tersebut masih terkendala karena sebagian besar lahan yang terbakar adalah lahan gambut yang sulit dipadamkan dan mudah terbakar.

"Jika dilihat dari atas memang titik api kelihatan berkurang, tapi di bawah sebenarnya api masih merambat," kata Fransen.

Pembangunan kanal dinilai mampu menahan api agar tidak merambat ke lahan yang lebih luas.

Kanal yang dibangun berdimensi lebar dari 3 meter hingga 12 meter dengan kedalaman sekitar 3 meter.

Sementara itu, prajurit TNI akan tetap dikerahkan di lokasi kebaran hutan dan lahan perkebunan.

Untuk Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, masing-masing dikerahkan 1000 prajurit TNI.

(Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×