kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

TKI ilegal asal Sinjai mencapai 2.277 orang


Kamis, 11 April 2013 / 13:18 WIB
Promo Superindo 8-11 November 2021, diskon besar dan potongan harga menarik.


Reporter: Dyah Megasari

SINJAI. Sebanyak 2.277 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan ilegal. Hal itu terungkap, setelah Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melakukan pendataan di setiap desa beberapa bulan terakhir.

"Warga yang pergi ke luar negeri menjadi TKI dengan melalui prosedur hanya berkisar 1.226," kata Taslim, Staf Disnakertrans Sinjai, Kamis (11/4). "TKI ilegal sendiri berdasarkan hasil pendataan jumlahnya 2.277, ini sangat besar ketimbang yang resmi," sambungnya.

"Bila tidak ingin bermasalah saat bekerja, saya berharap warga mengikuti prosedur dengan cara melaporkan diri ke Disnakertrans, tidak sulit kok, " ujarnya lagi.

Data dari Disnakertrans, sejak tahun 2007 hingga tahun 2012 mencatat, jumlah tenaga kerja asal Sinjai yang bekerja di luar negeri tercatat sebanyak 1.226 orang. Jumlah ini merupakan hasil pendataan Disnakertrans Sinjai hingga pada bulan Desember 2012. (Sebanyak 2.277 orang Tenaga Kerja Indonseia (TKI) asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan ilegal. Hal itu terungkap, setelah Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melakukan pendataan di setiap desa beberapa bulan terakhir.

"Warga yang pergi ke luar negeri menjadi TKI dengan melalui prosedur hanya berkisar 1.226," kata Taslim, Staf Disnakertrans SInjai, Kamis (11/4/2013). "TKI ilegal sendiri berdasarkan hasil pendataan jumlahnya 2.277, ini sangat besar ketimbang yang resmi," sambungnya.

"Bila tidak ingin bermasalah saat bekerja, saya berharap warga mengikuti prosedur dengan cara melaporkan diri ke Disnakertrans, tidak sulit kok, " ujarnya lagi.

Data dari Disnakertrans, sejak tahun 2007 hingga tahun 2012, jumlah tenaga kerja asal Sinjai yang bekerja di luar negeri tercatat sebanyak 1.226 orang. Jumlah ini merupakan hasil pendataan Disnakertrans Sinjai hingga pada bulan Desember 2012. (Kontributor Bulukumba, Rini Putri/Kompas.com) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×