kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

TKI ilegal asal Sinjai mencapai 2.277 orang


Kamis, 11 April 2013 / 13:18 WIB
TKI ilegal asal Sinjai mencapai 2.277 orang
Promo Superindo 8-11 November 2021, diskon besar dan potongan harga menarik.


Reporter: Dyah Megasari |

SINJAI. Sebanyak 2.277 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan ilegal. Hal itu terungkap, setelah Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melakukan pendataan di setiap desa beberapa bulan terakhir.

"Warga yang pergi ke luar negeri menjadi TKI dengan melalui prosedur hanya berkisar 1.226," kata Taslim, Staf Disnakertrans Sinjai, Kamis (11/4). "TKI ilegal sendiri berdasarkan hasil pendataan jumlahnya 2.277, ini sangat besar ketimbang yang resmi," sambungnya.

"Bila tidak ingin bermasalah saat bekerja, saya berharap warga mengikuti prosedur dengan cara melaporkan diri ke Disnakertrans, tidak sulit kok, " ujarnya lagi.

Data dari Disnakertrans, sejak tahun 2007 hingga tahun 2012 mencatat, jumlah tenaga kerja asal Sinjai yang bekerja di luar negeri tercatat sebanyak 1.226 orang. Jumlah ini merupakan hasil pendataan Disnakertrans Sinjai hingga pada bulan Desember 2012. (Sebanyak 2.277 orang Tenaga Kerja Indonseia (TKI) asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan ilegal. Hal itu terungkap, setelah Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melakukan pendataan di setiap desa beberapa bulan terakhir.

"Warga yang pergi ke luar negeri menjadi TKI dengan melalui prosedur hanya berkisar 1.226," kata Taslim, Staf Disnakertrans SInjai, Kamis (11/4/2013). "TKI ilegal sendiri berdasarkan hasil pendataan jumlahnya 2.277, ini sangat besar ketimbang yang resmi," sambungnya.

"Bila tidak ingin bermasalah saat bekerja, saya berharap warga mengikuti prosedur dengan cara melaporkan diri ke Disnakertrans, tidak sulit kok, " ujarnya lagi.

Data dari Disnakertrans, sejak tahun 2007 hingga tahun 2012, jumlah tenaga kerja asal Sinjai yang bekerja di luar negeri tercatat sebanyak 1.226 orang. Jumlah ini merupakan hasil pendataan Disnakertrans Sinjai hingga pada bulan Desember 2012. (Kontributor Bulukumba, Rini Putri/Kompas.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×