kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tips makan di warteg selama 20 menit selama PPKM Level 4


Rabu, 28 Juli 2021 / 08:09 WIB
Tips makan di warteg selama 20 menit selama PPKM Level 4
ILUSTRASI. Beberapa hari terakhir, publik tengah hangat memperbincangkan topik soal makan di warteg 20 menit. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hari terakhir, publik tengah hangat memperbincangkan topik soal makan di warteg 20 menit. Ada yang menilai tenggat waktu tersebut cukup dan ada pula yang menganggap waktu itu terlalu singkat untuk melakukan proses makan di tempat. 

Aturan mengenai pembatasan waktu makan di tempat itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. 

Lantas, bagaimana cara agar makan di warteg selama 20 menit? 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai waktu 20 menit cukup bagi seseorang makan di warung atau tempat sejenis, asal proses tersebut dilakukan tanpa banyak berbicara. 

"Jadi makan tanpa banyak bicara dan kemudian 20 menit cukup, setelah itu memberikan giliran kepada anggota masyarakat yang lain," kata Tito dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden yang dikutip pada Selasa (27/7/2021). 

Baca Juga: Simak, ini aturan terbaru perjalanan dengan pesawat di daerah PPKM Level 1-4

Karena dianggap cukup, mantan Kapolri itu meminta para pelaku usaha memahami dan mematuhi aturan tersebut. Ia juga menginstruksikan Satpol PP dibantu dengan TNI dan Polri mengawasi berjalannya aturan soal makan di warteg 20 menit itu. 

Kendati demikian, Tito mengingatkan aparat keamanan untuk tak menggunakan kekuatan yang berlebihan dalam menegakkan protokol kesehatan. 

"Mulai dari persuasif, pencegahan, sosialisasi, sampai ke langkah-langkah koersif tentunya dengan cara-cara yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan, excessive use of force yang kontraproduktif," kata dia. 

Baca Juga: Catat! Ini syarat perjalanan dalam negeri terbaru untuk PPKM Level 4-3 dan Level 2-1

Tak hanya itu, mantan Kapolda Metro Jaya itu juga mengimbau masyarakat yang berada di tempat makan diminta untuk menghindari aktivitas mengobrol lama atau tertawa keras. 

Sebab, aktivitas-aktivitas tersebut akan menyebabkan droplet atau aerosol bertebaran, sehingga rawan menularkan virus. 

"Mungkin kedengaran lucu, tapi di luar negeri, di beberapa negara lain sudah lama diberlakukan itu," ujar Tito. 

Senada dengan Tito, Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak menilai makan di warteg 20 menit bisa dilakukan saat PPKM level 4. Hal tersebut dia buktikan sendiri setelah mendatangi warteg di Jalan Tenggilis Mejoyo untuk mencoba makan siang dengan durasi waktu 20 menit. 

Mantan Bupati Trenggalek itu mencoba makan di warung itu dengan lauk ampela, telor bumbu bali, ditambah sayur terong. 

"Ternyata sangat cukup makan dalam waktu 20 menit, tentunya balik ke diri kita sendiri mau tertib atau tidak," ucapnya. 

Berbeda dengan Tito dan Emil, Ketua Komunitas Warteg Nusantara menilai penyesuaian aturan PPKM level 4 itu tidak dapat diterapkan untuk rumah makan seperti warteg, di mana pembelinya harus memilih menu sebelum menyantapnya. 

"Nanti kalau makan buru-buru kemudian tersedak, itu siapa yang bertanggung jawab?" kata Mukroni. 

Baca Juga: Update syarat terbaru naik kereta api jarak jauh dan komuter hingga 2 Agustus 2021

Dia menambahkan, pemerintah sebaiknya mengevaluasi aturan baru iu demi memperhatikan kesejahteraan pengusaha warteg dan pedagang kaki lima. 

"Kalau kami mendingan dilarang aja dine in (makan di tempat). Jadi tidak boleh makan di tempat atau take away karena aturan ini lucu," kata Mukroni. 

Sebagai informasi, PPKM level 4 diperpanjang delapan hari, terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Namun, ada beberapa perubahan aturan, salah satunya pembukaan warung makan dan lapak jajanan. 

Pada PPKM periode sebelumnya, tempat makan hanya diizinkan melayani take away atau bungkus. Sementara itu, pada masa perpanjangan PPKM level 4, pengunjung boleh makan di tempat. Namun demikian, dilakukan pembatasan waktu dan kapasitas pengunjung. Protokol kesehatan juga harus diterapkan secara ketat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tips Makan di Warteg 20 Menit Selama PPKM Level 4"
Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Akhdi Martin Pratama

Selanjutnya: Masih berlaku, ini cara membuat STRP DKI Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×