Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mematok anggaran Rp 509 miliar sebagai modal mengejar investasi dalam dan luar negeri di tahun depan.
Usulan anggaran tersebut sudah disetujui Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Selasa (23/6).
Adapun rinciannya sebagai berikut, pertama kegiatan pemberian penghargaan atau pengenaan sanksi kepada Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah bekerjasama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebesar Rp 20 miliar.
Baca Juga: Kepala BKPM bentuk tim satgas khusus tangani relokasi investasi
Kedua, pembuatan dan distribusi aplikasi online single submission (OSS) berbasis Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota termasuk penyediaan sarana dan pendampingan sebesar Rp 150 miliar.
Ketiga, penyusunan peta potensi tujuh belas provinsi dalam bentuk Pra-FS sebesr Rp 112 miliar. Keempat, peningkatan peringkat Ease of Doing Business (EoDB) dengan kebutuhan anggara Rp 40 miliar.
Kelima, eksekusi realisasi investasi kemitraaan perusahaan dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar Rp 27 miliar. Keenam, eksekusi realisasi investasi proyek-proyek investasi besar wilayah barat sebesar Rp 20 miliar.
Baca Juga: Bentuk satgas khusus tangani relokasi investasi, BKPM minta anggaran Rp 20 miliar
Ketujuh, eksekusi realisasi investasi proyek-proyek investasi besar wilayah timur sebesar Rp 20 miliar. Kedelapan, fasilitas rencana relokasi 40 perusahaan asing ke Indonesia dengan anggaran sebesar Rp 120 miliar.
Adapun catatan Komisi VI DPR RI meminta anggaran ini dapat selaras dengan realisasi investasi BKPM yang diharapkan tumbuh di tahun ini dan tahun depan. Paling tidak di atas realisasi investasi tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News