kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.692.000   -2.000   -0,12%
  • USD/IDR 16.455   -90,00   -0,55%
  • IDX 6.485   -120,73   -1,83%
  • KOMPAS100 947   -17,38   -1,80%
  • LQ45 731   -16,06   -2,15%
  • ISSI 204   -1,87   -0,91%
  • IDX30 378   -10,17   -2,62%
  • IDXHIDIV20 460   -10,54   -2,24%
  • IDX80 107   -1,84   -1,69%
  • IDXV30 113   -1,14   -1,00%
  • IDXQ30 124   -3,16   -2,48%

Tindak Lanjut Investor Qatar Biayai 1 Juta Rumah, Ara Siapkan Legalitas dan Lahan


Jumat, 10 Januari 2025 / 18:42 WIB
Tindak Lanjut Investor Qatar Biayai 1 Juta Rumah, Ara Siapkan Legalitas dan Lahan
Presiden Prabowo Subianto (tengah) berjabat tangan dengan investor Qatar Sheikh Abdul Aziz Al Thani (kanan) disaksikan Menteri PKP Maruarar Sirait (kiri) usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Pemerintah Indonesia dengan Qatar di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Pemerintah Indonesia menyepakati kerja sama pembangunan 1 juta rumah termasuk untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan investor Qatar. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wpa.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) tengah mempersiapkan tim sebagai tindak lanjut hadirnya investor Qatar yang membiayai pembangunan 1 juta unit rumah di tanah air. 

Ara mengatakan, sesuai arahan presiden pihaknya diminta segera menyiapkan tim yang siap secara lengkap untuk memproses legalitas dan lahan untuk pembangunannya.

"Ini juga pasti melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Untuk lahan, kami sudah menyampaikan beberapa aset BUMN dari KAI dan Perumnas. Kemudian saya juga menyampaikan kepada Setneg dan Kementerian Keuangan dalam hal ini DJKN," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (10/1).

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Gandeng Qatar Bangun Rusun di Kawasan Perkotaan

Ara menjelaskan, dalam aspek legalitas pihaknya turut melibatkan Kementerian Hukum untuk menyiapkan semua dasar aturan pelaksanaan di sektor perumahan. "Dari segi aturan hukum, yaitu hukum yang ada di Indonesia, harapan saya juga kementerian hukum juga bisa dilibatkan," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) Pengembangan Proyek Hunian 1 Juta Unit dari investor Qatar. 

Penandatanganan MoU dilakukan antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dengan Investor Perumahan (SHK) Kerajaan Qatar Yang Mulia Sheikh Abdulaziz bin Abdulrahman Al Thani.

Investor Perumahan Kerajaan Qatar, Sheikh Abdulaziz bin Abdulrahman Al Thani menyampaikan optimisme terhadap proyek tersebut. Ia turut mengapresiasi hubungan kuat yang telah terjalin dengan baik antara Qatar dan Indonesia.

Baca Juga: Investor Qatar Siap Garap 1 Juta Rumah

"Ini adalah perumahan sosial untuk rakyat, jadi kami dapat mengerjakannya secara profesional dengan dukungan dari pihak saya. Jadi saya berharap dengan dukungan Presiden dan semua orang di sini, Tuan Hashim, para menteri, kami dapat berhasil dalam hal ini," ucap Abdulaziz di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (8/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×