Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Deputi Tim Transisi Eko Putro Sandjojo menegaskan, rumor yang menyebutkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla akan menghapus Kementerian Agama dan menggantinya dengan Kementerian Wakaf, Haji, dan Zakat hanya isu. Menurut dia, ada beberapa kementerian yang tidak dapat diubah begitu saja penamaannya.
"Itu isu ya," kata Eko di Kantor Transisi, Menteng, Rabu (17/9).
Ia menjelaskan, pemerintah membutuhkan persetujuan dari DPR untuk mengubah nama-nama kementerian saat ini. Adapun sejumlah kementerian yang perlu persetujuan DPR jika berganti nama adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama.
"Itu harus mendapat persetujuan DPR, harus mengubah undang-undang, jadi (Kementerian Agama) tetap ada," ujarnya.
Sebelumnya, Eko mengatakan, Jokowi memang mengubah beberapa nama kementerian di kabinetnya mendatang, tetapi bukan Kementerian Agama.
"Yang berubah Kementerian Pertanian jadi Kementerian Pangan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan jadi Kementerian Maritim," ujar Eko. (Dani Prabowo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News