kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tim pengawas Century DPR panggil Gita Wirjawan


Rabu, 16 Januari 2013 / 16:40 WIB
Tim pengawas Century DPR panggil Gita Wirjawan
ILUSTRASI. Pelayanan pelanggan di gerai Indosat Ooredoo Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Sabtu (4/9/2021).


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Tim Pengawas Century DPR akan memanggil Menteri Perdagangan Gita Wirjawan. Pemanggilan ini terkait pengucuran dana talangan Bank Century ke PT Ancora senilai Rp 1,4 triliun.

Anggota Tim Pengawas Century DPR Hendrawan Supratikno menerangkan, Gita diduga memiliki saham PT Ancora. Menurutnya, pemanggilan Gita merupakan hal penting.

Hal ini lantaran aparat penegak hukum dinilai lamban dalam menangani kasus bailout yang mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 6,7 triliun. "Kami menerima penjelasan dari Kepolisian itu lambat sekali. Sementara eselon-eselon satu sudah terjerat," ucap Hendrawan.

Setelah pemanggilan Gita, Hendrawan mengatakan, Tim Pengawas Century DPR akan meminta penjelasan dari aparat penegak hukum.

Soal pemanggilan Gita ini, sikap fraksi tidak bulat. Menurut Hendrawan, fraksi Partai Demokrat menolak rencana pemanggilan Gita. Sementara yang lainnya, seperti fraksi Golkar setuju. PDIP mengusulkan untuk meminta penjelasan dari aparat penegak hukum dulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×