kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.491.000   8.000   0,32%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Timwas minta KPK adil dalam menetapkan tersangka


Selasa, 15 Januari 2013 / 13:47 WIB
Timwas minta KPK adil dalam menetapkan tersangka
ILUSTRASI. Pahami Perbedaan Eye Cream, Eye Serum dan Eye Gel untuk Merawat Kulit Area Mata


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Anggota Tim Pengawas kasus dana talangan Bank Century di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmad Yani, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses nama-nama yang disebut terlibat dalam kasus bailout Bank Century, termasuk Boediono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PP) itu menilai, institusi penegak hukum kejahatan korupsi KPK, agar bertindak tidak adil dalam menetapkan tersangka. Perlu diketahui, sebelumnya KPK menetapkan Deputi Bank Indonesia Budy Mulia dan Siti Fajriah sebagai tersangka.

"Semua termasuk Boediono agar segera ditetapkan sebagai tersangka. Tidak adil kalau hanya dua orang itu (Budy Mulia dan Siti Fajriah)," kata Yani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/1).

Untuk itu, Timwas Century DPR akan memanggil KPK guna meminta penjelasan atas dugaan keterlibatan Boediono, yang sebelumnya menjabat serta pejabat Bank Indonesia. "Dalam waktu dekat ini kami akan kembali panggil KPK untuk menindaklanjutinya," kata anggota Komisi III itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×