kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Tim hukum KPU sudah mulai bekerja hadapi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi


Kamis, 23 Mei 2019 / 16:18 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Azis, mengatakan, KPU telah membentuk tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Tim hukum tersebut sudah mulai bekerja pasca-penetapan hasil pemilu pada Selasa (21/5) dini hari. "KPU sudah merampungkan tim hukum yang nanti akan bertugas untuk sengketa di MK," kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5). 

"Tim hukum mulai bekerja. Tim teknis juga sudah bekerja sejak tanggal 21 pagi mengumpulkan seluruh dokumen terkait yang berpotensi untuk disengketakan," lanjut dia. 

Meski demikian, Viryan belum mau menyebutkan rincian tim hukum yang disiapkan oleh KPU. Ia berjanji akan mengumumkan nama-nama tim hukum sengketa hasil pemilu dalam waktu dekat. "Sudah ada namanya, nanti disampaikan sama ketua (KPU)," ujar Viryan. (Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tim Hukum KPU Sudah Mulai Bekerja untuk Hadapi Sengketa Pemilu di MK"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×