Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Azis, mengatakan, KPU telah membentuk tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim hukum tersebut sudah mulai bekerja pasca-penetapan hasil pemilu pada Selasa (21/5) dini hari. "KPU sudah merampungkan tim hukum yang nanti akan bertugas untuk sengketa di MK," kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5).
"Tim hukum mulai bekerja. Tim teknis juga sudah bekerja sejak tanggal 21 pagi mengumpulkan seluruh dokumen terkait yang berpotensi untuk disengketakan," lanjut dia.
Meski demikian, Viryan belum mau menyebutkan rincian tim hukum yang disiapkan oleh KPU. Ia berjanji akan mengumumkan nama-nama tim hukum sengketa hasil pemilu dalam waktu dekat. "Sudah ada namanya, nanti disampaikan sama ketua (KPU)," ujar Viryan. (Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tim Hukum KPU Sudah Mulai Bekerja untuk Hadapi Sengketa Pemilu di MK"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News